Satlantas Polres Lampung Utara Tilang Mobil Lebihi Batas Muatan

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara,lampungvisual.com

Polres Lampung Utara melalui Satuan Lalu lintas (Satlantas) melaksanakan razia bagi kendaraan roda empat yang muatannya melebihi batas ketentuan dengan tujuan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Kasat Lantas Polres Lampura, AKP Ahmad Wiratma Kesumaningrat S.I.K.mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono S.I.K., M.Si. mengatakan Jajarannya beberapa hari ini telah melaksanakan razia terhadal kendaraan roda empat yang melebihi kapasitas muatan.

Baca Juga:  Dalam waktu Empat hari, Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

Terbukti, pada saat razia ditemukan kendaraan roda 4 keatas yang muatannya melebihi batas ketentuan (overdimesi overloading).

Menurut dia, razia terhadap pelanggaran tersebut dilakukan dengan dasar pasal 307 UU nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ dan pasal 131 PP nomor 55 tahun 2012 tentang kendaraan. Dimana dampaknya sering menyebabkan kecelakaan*.

Selain itu juga, Lanjut dia, pihaknya juga melaksanakan razia di jalan bernah kalicinta yang belakangan ini menjadi sorotan yang cukup serius karena jalan disana mengalami kerusakan yang cukup parah akibat dilalui kendaraan perusahaan yang melebihi kapasitas. “Jadi bila kami temukan kendaraan yang melanggar aturan tersebut, maka akan kami tindak dengan memberikan teguran hingga sanksi tilang, ” Tegasnya.

Baca Juga:  Sosialisasi Website Pusat Karier dan Tracer Study UMKO

(Andrian Folta)

 441 kali dilihat