Satpol PP Bojonegoro, Sosialisasikan Pajak Rokok DanTembakau Dilokasi TMMD Tambakrejo

JAWA TIMUR

Bojonegoro –
Bertempat di Balai Desa Jatimulyo, Kecamatan Tambakrejo, Kab.Bojonegoro, dalam kegiatan non Fisik Program TMMD ke-110 Kodim 0813/Bojonegoro, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Bojonegoro, Arif Nanang Sugianto melakukan kegiatan penyuluhan dan pembinaan rokok ilegal tersebut mengacu terhadap Undang-undang nomor 28 Tahun 2009, Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta PMK No. 117/PMK.07/2017 tentang perubahan ketiga atas PMK No. 115/PMK.07/2013 tentang Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran Pajak Rokok.

Loading