Satpol PP Kab. Muba lakukan Operasi Yustisi di Pasar

Satpol PP Kab. Muba lakukan Operasi Yustisi di Pasar
MUSI BANYUASIN (MUBA)

Muba (LV) –

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Musi Banyuasin, Haryadi SE MSi kembali melaksanakan giat Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19 dan Penegakan Perda Nomor 16 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat yang Sehat, Disiplin dan Produktif ditengah Pandemi COVID-19 didampingi Sekretaris SatpolPP Marko Susanto SSTP M Si, Kabid Penegakan Peraturan Daerah Indita Purnama SSos MM, Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Yus Farizal Pebriansyah SSTP M Si, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Taufik SIP, serta ASN Jabatan Fungsional Polisi Pamong Bertempat Di Pasar Randik Sekayu,(02/05).

Selama dua jam kegiatan dilapangan didapati beberapa masyarakat yang masih abai dan bandel dengan himbauan yang diberikan pemerintah untuk tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan sebagaimana tercantum dalam Perda Nomor 16 tahun 2020, dimana selama masa pendemi ini diharapkan kesadaran masyarakat untuk saling menjaga diri dan keluarga dengan cara tetap memakai masker saat beraktivitas diluar rumah dan menghindari kerumunan, adapun sanksi yang diberikan kepada pelanggar adalah sanksi disiplin seperti push-up dan sanksi sosial seperti membersihkan tempat umum hingga sanksi denda.

Baca Juga:  Polres Muba Berikan Vaksin Gratis Bagi Warga Yang Perpanjang dan Pembuatan SIM

Pelanggar yang terjaring umumnya beralasan bahwa mereka lupa memakai masker dimana penggunaan masker adalah sebuah kebiasaan baru, serta ada yang beralasan terburu-buru dan sebagainya, Namun terlepas dari semua itu Satpol PP bersama tim satgas covid tetap menegakkan Perda Nomor 16 tahun 2020 dan disiplin protokol kesehatan sebagai komitmen untuk terus Mensosialisasikan program pemerintah untuk memutus rantai penyebaran covid 19 khususnya di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

Baca Juga:  Bupati Dodi Reza Lantik 42 Pejabat Fungsional dan Administrasi

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Haryadi SE MSi mengungkapkan kegiatan “Operasi Yustisi yang dilakukan anggota SatPol PP sebagai bagian tim satgas covid 19 Kabupaten Musi Banyuasin hari ini untuk terus mengingatkan masyarakat bahaya virus covid 19 dan menumbuhkan kesadaran untuk saling menjaga dan melindungi diri dan keluarga jangan abai, jangan lengah terus patuhi anjuran pemerintah, terapkan Protokol kesehatan, karna pendemi belum berakhir.

Baca Juga:  Satpol PP Gelar Pelatihan PBB LINMAS Desa Dalam Wilayah Kecamatan Jirak Jaya

Dilansir : Pol PP Muba

Penulis : Billy Irawan Noranza

Tagged