Satpol PP Muba Datangi Sekolah dan Pesantren Guna Sosialisasikan Perbup 67 Tahun 2020

SUMSEL

Muba, Lampungvisual.com –
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Musi Banyuasin dan instansi terkait lainnya tidak henti-hentinya memberikan sosialiasi kepada masyarakat pentingnya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan cegah Covid-19. Selasa (10/11/2020).

Tim Satpol PP Muba yang terdiri dari Kabid Penegakan Perda diwakili Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Taufik S IP, Kasi Operasi dan Pengendalian Alexander SE dan dua anggota Satpol PP lainnya bersama Puskesmas Bintialo, Kades Desa Lubuk Bintialo, dan Kades Desa Pangkalan Bulian kecamatan Batanghari Leko melakukan sosialiasi Peraturan Bupati Nomor 67 tahun 2020 tentang Pola Hidup Sehat dan Produktif di era kebiasaan baru Covid-19 dengan mendatangi sekolah dan pesantren yang terdapat di dua desa Lubuk Bintialo dan desa Pangkalan Bulian kecamatan Batanghari Leko.

Para petugas gabungan yang juga didampingi guru dan ustadz ustadzah pengajar dengan penuh rasa humanis memberikan edukasi kepada pelajar untuk membiasakan mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan cegah Covid-19 terutama memakai masker saat melakukan aktivitas keluar rumah, menjaga jarak antar satu sama lain, dan rajin mencuci tangan. Hal ini dilakukan, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mencegah terbentuknya kluster baru penularan virus Corona di kabupaten Musi Banyuasin.
Dilansir : Humas Pol PP Muba
Penulis : Billy Irawan Noranza

Loading