Satpol PP Muba Gelar Operasi Yustisi di Pasar Randik Sekayu

Satpol PP Muba Gelar Operasi Yustisi di Pasar Randik Sekayu
MUSI BANYUASIN (MUBA)

Muba (LV) –

Tim Pengawas Protokol Kesehatan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Musi Banyuasin kembali melakukan kegiatan operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan cegah penyebaran Corona Virus Diseanse (Covid-19) bertempat di pasar randik Sekayu. Rabu, (14/07/2021).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Haryadi SE MSi, melalui Kabid Tibum dan Tranmas Yusfarizal S.STP M.Si didampingi Penyidik PPNS Zulkarnain S.H memimpin kegiatan bersama ASN jabatan fungsional, dan anggota PTI.

Baca Juga:  Ketua Umum DPP IWO Kukuhkan PD IWO Muba

Kegiatan hari ini menjaring 11 orang yang beraktivitas diluar rumah tidak memakai masker kemudian Pelanggar diberikan Himbauan untuk Mematuhi Protokol kesehatan, tetap selalu memakai masker dan diberikan sanksi Disiplin seperti Push-up dan Membersihkan Sampah, Sanksi Sosial seperti menyanyikan lagu wajib nasional.

” Satpol PP Kabupaten Musi Banyuasin akan terus menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin untuk tetap patuhi protokol kesehatan lindungi diri lindungi keluarga bersama kita bisa melewati pendemi covid-19,” ujar Kasat Pol PP Muba.

Baca Juga:  Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Per Triwulan II 2021 Mendagri Imbau Percepat Penyerapan Anggaran

Lebih lanjut Haryadi menambahkan,” kami akan selalu terus berupaya melakukan operasi yustisi dan penegakan Peraturan Daerah (Perda). Baik itu berupa sosialisasi, himbawan sampai razia. Ini bertujuan agar Tecipta rasa aman dan tertib. Selain itu kami berharap agar masyarakat dapat mendukung dengan mematuhi perda dan protokes,” tutupnya.

Dilansir : Humas Satpol PP Muba
Penulis : Muhammad Ruswan

 353 kali dilihat