Satpol PP Muba Giat Lakukan Penegakan Perda No 16 Tahun 2020

Satpol PP Muba Giat Lakukan Penegakan Perda No 16 Tahun 2020
MUSI BANYUASIN (MUBA)

Muba, (LV) –

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Musi Banyuasin, Haryadi SE MSi menugaskan Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentetaman masyarakat Yus Farizal SSTP MSi untuk melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19 dan Penegakan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat yang Sehat, Disiplin dan Produktif ditengah Pandemi COVID-19. Jum-at, (04/06/2021).

Operasi Yustisi kembali dilakukan di simpang Tiga Petro Muba dan turut dihadiri oleh Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Depy Nopriyanti SH MSi, ASN Jabatan Fungsional, serta Anggota PTI dan Pengamanan Satpol PP.

Baca Juga:  Perusahaan di Muba Dukung Pembentukan Unit Layanan Disabilitas

” Kami dari Satpol PP Muba Selalu Menghimbau Kepada Masyarakat Khususnya di Wilayah Hukum daerah Kabupaten Musi Banyuasin untuk beraktifitas diluar Rumah Selalu Menggunakan Masker demi Keamanan dan Kenyamanan bersama di era Pandemi Covid-19 ini,” terang Haryadi di Ruang Kerjanya.

Dilansir : Humas Satpol PP Muba
Penulis : Muhammad Ruswan

Tagged