Satpol PP Muba Himbau Masyarakat Tentang Perbup No.67 Tahun 2020

Satpol PP Muba Himbau Masyarakat Tentang Perbup No.67 Tahun 2020
MUSI BANYUASIN (MUBA)

Muba, Lampungvisual.com –
Anggota Satpolpp Kab.musi Banyuasin kembali mengelar kegiatan rutin Patroli dalam kota untuk Meminimalisir Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum di sekitaran wilayah hukum Kec. Sekayu Kota Kab. Musi Banyuasin,Rabu (23/03/2021).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Musi Banyuasin Haryadi SE M Si melalui Kabid Tibum dan Tranmas Yus Farizal P ,SSTP MSi menugaskan ASN dan Tim Patroli untuk memantau titik-titik keramaian, fasilitas umum, dan Aset pemerintah seperti di Sekitaran Taman Waterfront Sekayu, Jl. K.H Ahmad Dahlan Simpang 4 JM Sekayu, Sepanjang Jl. Kolonel Wahid Udin, Taman Agro Bisnis Belakang Rumdin Bupati, Perum Dinas Pejabat di Praja Mukti, dan Taman Terbuka Hijau Depan Rumdin Bupati Muba.

Baca Juga:  Peringati Isra Miraj, Tauladani Sifat Nabi Muhammad

Anggota Patroli di pimpin oleh Kasi Operasional dan pengendalian memonitoring aset pemerintah dan fasilitas umum yang ada di lokasi taman kota dilakukan agar terhindar dari oknum yang tidak bertanggung jawab serta Meminimalisir Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Anggota Tim Patroli juga tidak lupa memberikan himbauan secara humanis kepada masyarakat yang ditemui di lokasi patroli agar dapat mematuhi Perbup No.67 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kec. Sekayu Kota khususnya.

Baca Juga:  Bupati Dodi Reza Sampaikan Perubahan KUA dan PPAS 2021

Secara keseluruhan pelaksanaan kegiatan berjalan aman dan terpantau kondusif.
SatpolPP selaku Penegak dan Pelaksana Peraturan Dearah,Siap bermitra memberikan Pelayanan pengaduan Masyarakat terkait Trantibum dan Tranmas untuk mendukung program Pemerintah MUBA MAJU Berjaya 2022.
Dilandir : Humas Satpol PP Muba
Penulis : Billy Irawan Noranza

 375 kali dilihat