Satpol PP Muba Laksanakan Operasi Yustisi di Tugu Bintang Sekayu

Satpol PP Muba Laksanakan Operasi Yustisi di Tugu Bintang Sekayu
MUSI BANYUASIN (MUBA)

Muba, Lampungvisual.com –
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Musi Banyuasin Haryadi SE MSi melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Inditia Purnama Ssos MM Menugaskan Kasi Penyidik PPNS Zulkarnain SH didampingi Kasi Operasional Alexander SE memimpin giat rutin operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan di Jalan Lingkar Bundaran Tugu Bintang Kecamatan Sekayu bersama 10 Personil ASN Fungsional dan PTI. Jumat (23/07/2021).

Dalam kegiatan kali ini tim mendapatkan enam orang pelanggar Protokes yang terjaring razia. Mereka tidak memakai masker dan selanjutnya di data oleh petugas dan diberi Teguran lisan, sanksi administrasi, sanksi fisik serta sanksi sosial membersikan lingkungan di area sekitar.

Baca Juga:  Pj Bupati Apriyadi Tindak Tegas dan Pecat Lima Oknum Honorer Satpol PP Muba Positif Narkoba

Kasat Pol PP Musi Banyuasin Haryadi SE MSi melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Inditia Purnama Ssos MM Menghimbau Kepada Masyarakat Untuk Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak Dan Menjauhi Kerumunan serta menerapkan 5m terutama saat berada diluar Rumah, mengacu kepada perda no 16 tahun 2020 dan Instruksi Bupati Musi Banyuasin nomor 025 tahun 2021 Tentang implementasi Pengetatan aktivitas masyarakat pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis mikro di Kabupaten Musi Banyuasin di Wilayah Kecamatan Sekayu mengingatkan masyarakat bahwa penting nya protokol kesehatan selama pandemi berlangsung.

Baca Juga:  Pemkab Muba dan Ormas Laskar Merah Putih Bersinergi Bangun Muba

” jadi harapan kami kepada masyarakat tetap memakai masker saat akan beraktivitas di luar rumah, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Menghidari kerumunan,” pintak Inditia Purnama.

Lebih lanjut Inditia menambahkan,” sesuai Instruksi Bupati Musi Banyuasin nomor 025 tahun 2021 Tentang implementasi Pengetatan aktivitas masyarakat pada pemberlakuan PPKM Berbasis mikro di Kab.Muba. untuk itu guna pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 kami Satpol PP terus melakukan operasi yustisi, dan menghimbau masyarakat agar mematuhi Protokes dan Perda,” ujarnya.
Dilansir : Humas Satpol PP Muba
Penulis : Muhammad Ruswan

 439 kali dilihat

Tagged