Satu Pekan, Polres Lampurw Berhasil Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara (LV) –
Jajaran Polres Lampung Utara berhasil menekan Gangguan Kamtibmas selama Satu pekan terakhir dengan mengungkapkan 4 kasus tindak pidana dan mengamankan 6 tersangka.

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Lampung Utara 2 kasus, Polsek Kotabumi Kota 1 kasus dan Polsek Abung Surakarta 1 kasus.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Lampung Utara melalui Waka Polres Kompol Yohanis didampingi Kasat Reskrim AKP Apfryyadi Pratama saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres setempat, Kamis (12/6/2025).

“Setelah anggota menerima laporan, melaksanakan cek TKP, olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, dari hasil tersebut ditemukan tindak pidana, yang langsung diungkapkan oleh jajaran Polres Lampung Utara dengan berhasil mengungkapkan 4 kasus tindak pidana,” ujar Waka Polres.

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim AKP Apfryyadi menjelaskan, 4 kasus tersebut terdiri 1 kasus laporan Palsu, 1 Pencabulan, 1 kasus Curat dan 1 kasus Curanmor.

“Untuk kasus laporan palsu yang mengaku di begal dan pencabulan diungkap oleh Sat Reskrim dan kasus Curat diungkap oleh Polsek Kotabumi Kota sedangkan kasus Curanmor diungkap Polsek Abung Surakarta yang di back-up Tekan 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara,” jelasnya.

(Andrian Folta)

Loading