Satu Warga Way Kanan positif Corona, Dinyatakan Sembuh

(Anang jubir team gugus tugas Kabupaten Waykanan. Foto, dok-Deki)
WAY KANAN

Way Kanan-
Informasi kasus terkonfirmasi covid-19 yang dinyatakan sembuh sebagaimana yang dirilis pemerintah Provinsi Lampung pada tanggal 20 Agustus 2020 adalah benar dengan kronologis sebagai berikut, Kamis (20/8/2020.

P13 Perempuan, Umur: 48 tahun, alamat: Way Kanan, P13 Perempuan merupakan kontak erat dengan kasus konfirmasi Covid-19 P7 Laki-laki, Tanggal 09-08-2020, P13 Perempuan dilakukan pengambilan PCR Swab pertama didapatkan hasil positif Covid-19. P13 Perempuan dalam keadaan sehat dan untuk mempercepat pemulihan walaupun tidak ada gejala maka dilakukan isolasi dan perawatan di Rumah Sakit Pemerintah.

Baca Juga:  Raden Adipati : Jadikan Nilai Kepahlawanan

Juru bicara Team gugus tugas Kabupaten Way Kanan Anang R. Memaparkan proses yang telah dijalani Salah seorang warga Way Kanan yang terkonfirmasi Covid-19
“Tanggal 10-08-2020, P13 Perempuan kembali dilakukan pengambilan PCR Swab kedua, Tanggal 12-08-2020, P13 Perempuan hasil PCR Swab kedua dengan hasil negatif Covid 19,”papar Anang.

“Tanggal 18-08-2020, P13 Perempuan kembali dilakukan pengambilan PCR Swab ketiga, Tanggal 20-08-2020, P13 Perempuan hasil PCR Swab ketiga dengan hasil negatif Covid 19, dan rekomendasi dari Dokter Penanggung Jawab Pasien dari Rumah Sakit Bandar Lampung kondisi P13 Perempuan terpantau sehat dan tidak ada keluhan dinyatakan sembuh dan bisa pulang,”terang Anang.

Baca Juga:  Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan Puskesmas Purwa Agung

Tatalaksana selanjutnya perketat protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak/physical distancing dan PHBS dengan CTPS serta jaga stamina tubuh masing-masing dengan menerapkan GERMAS.
“Kita semua berdoa semoga semuanya akan sehat2 saja,”pungkasnya. (Deki)

 1,060 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.