Satuan Reserse Kriminal Polsek Rumbia Mengamankan Pelaku Curat Ranmor

LAMPUNG TENGAH

Lampungtengah,lampubgvisual.com-

Satuan Reserse Kriminal Polsek Rumbia Polres Lampung Tengah Mengamankan Pelaku Curat Ranmor  a.n NK, (37) Alamat Kampung Srikaton Kecamatan Seputih Surabaya kabupaten setempat, bersama rekannya ( DPO ), YN Dalam Pengejaran, dan Pelaku ditangkap hari Rabu (23/01/2019) jam 16.00 Wib.berdasarkan Laporan Polisi LP/ 28-B /I/2019/RES LT/SEK Rumbia, Tanggal 23 Januari 2019 tempat kejadian perkara di belakang rumah korban Kampung Bina Karya Buana Kec Rumbia Kab. Lampung Tengah.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, S.IK.M.Si, Kapolsek Rumbia Iptu Timur Irawan, S.Pd menerangkan Pada hari Rabu tanggal 23 Januari 2019 sekira jam 14.00 wib ketika korban sedang Istirahat dirumahnya, datang pelaku YN berboncengan dengan Pelaku NK melintas dibelakang rumah korban.

Baca Juga:  Bupati Lampung Tengah, Sidak Mendadak Mengecek kedisiplinan dan pelayanan

“Melihat Satu Unit sepeda Motor Yamaha Vixion warna merah selanjutnya oleh pelaku YN diambil sepeda motor tersebut dan dibawa kabur. Pelaku NK mengikuti membawa dengan membawa sepeda motor,”Ujarnya.

Ulah pelaku YN ternyata dilihat oleh tetangga dan langsung memberi tahu korban. Melihat kendaraan nya di ambil korban  bersama warga langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap  Nunik.

“Akhirnya NK tertangkap berikut sepeda Motor saat bersama Pelaku YN, Selanjutnya Pelaku NK dan Sepeda Motor Honda Vario warna Putih dibawa ke Polsek Rumbia,”pungkas Iptu Timur Irawan.

Baca Juga:  Banyak Keluhan, Bupati Lampung Tengah Tolak Full Day School

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya NK dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan Ancaman 7 Tahun Penjara dan Untuk Barang bukti yang digunakan pelaku  satu Unit Sepeda Motor Honda Vario warna Putih dijadikan barang Bukti.

“YN saat ini masih dalam pengejaran berikut Sepeda Motor Korban Satu Unit sepeda Motor Yamaha Vixion warna merah,”tutup Iptu Timur Irawan, S.Pd.

Penulis: Iswan

Editor.  : GS

 1,423 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.