Sebanyak 68 PTPS Se-Kecamatan Abung Timur dilantik

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-

Sebanyak 68 orang Paserta dilantik Panwascam Abung timur sebagai  Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se- kecamatan Abung timur  Kabupaten Lampung Utara yang bertempat di Kantor Seketariatan setempat.(3/6/2018)

Pengawas TPS dilantik langsung oleh Ketua Panwascam Abung Timur Merwan,s.pd didampingi Anggota Yosep dan Yusuf Maliki.Berdasarkan SK Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara nomor:075/LA.05.05/KP.01/VI/2018 tentang penetapan Panitia  Pengawas TPS Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Abung Timur Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Serta Bupati dan Wakil Bupati.

Baca Juga:  Pj. Sekdakab Lampura Perintahkan Dinas terkait mengunjungi Keluarga Ita dan Suryani

Ketua Panwascam Abung Timur Merwan menyampaikan ucapan selamat kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-kecamatan Abung Timur. Dan pelantikan PTPS dilaksanakan serentak Se-kabupaten Lampung Utara.

“Selamat bergabung dan semoga kalian yang telah dilantik  bisa menjalankan tugas dan amanahnya  dengan sebaik mungkin demi menciptakan pilkada yang aman dan nyaman di desa masing-masing,” kata dia

Menurut nya, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) harus mampu bekerja dengan baik Sesaui dengan peraturan yang telah ditetapkan. Karena tugas dan fungsi PTPS guna untuk melakukan pengawasan pada saat pemungutan suara dimulai. Sehingga proses itu bisa berjalan dengan baik.

Baca Juga:  Ardian Saputra Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Koni Lampura Periode 2022-2026

Senada yang dikatakan Anggota Panwascam Abung timur divisi SDMO, Yosep mengatakan dengan dilantik nya PTPS diharapkan mampu menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya. Sebab, Proses Pilkada itu akan berjalan lancar itu berkat adanya pengawas TPS.

“Selamat kepada kalian yang baru saja dilantik, semoga bisa menjalankan amanah dengan baik. Demi menciptakan pilkada yang jujur, aman dan adil,” harap nya (Andrian folta)

 4,356 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.