Sedang Rekap hasil judi togel, dua warga kelurahan kota alam di tangkap

Sedang Rekap hasil judi togel, dua warga kelurahan kota alam di tangkap
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara-
Dua orang masing-masing HA (38) dan SR (37) keduanya warga Kelurahan Kota Alam Kotabumi Lampung Utara, terpaksa diamankan TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara lantaran tertangkap tangan saat merekap hasil judi togel pada Senin (25/10/2021) sekira pukul 23.30 wib beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama S.H mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K membenarkan telah mengamankan kedua terduga pelaku. Tertangkapnya kedua terduga pelaku bermula dari pihaknya menerima informasi tentang adanya judi togel on-line di rumah (HA) jalan Raden Intan Kelurahan Kota Alam

Baca Juga:  7 Pejabat Eslon II Lampura Dilantik

Untuk mengetahui kebenaran informasi, timnya bergerak ke lokasi, alhasil setelah berada di TKP di dapat 2 orang sedang duduk merekap hasil judi togel, kemudian tim TEKAB kita lansung mengamankan keduanya, ” Rabu (27/10/2021)

Barang bukti yang disita berupa 1 buah HP merk OPPO type A37 warna putih, 8 buah buku rekapan togel dan 1 lembar bukti transfer deposit dari rekening an.Muhamad Abdulloh sejumlah Rp 640.000 (Enam Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah)

Baca Juga:  Sepri Holiyana Tinjau pembangunan PKTD

Saat ini kedua terduga pelaku HA dan SR sudah berada di Mapolres Lampung Utara dan tengah dilakukan proses pemeriksaan.

(Andrian Folta)

 379 kali dilihat