Sejak Launching Program klinik konsultasi hukum, telah lahir 19 peraturan RPJMT Dan 21 peraturan RKPT Di tubaba

TULANG BAWANG BARAT

Tulang Bawang Barat : Lampungvisual.com-

ProgramKlinik konsultasi Hukum yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (tubaba) melalui Bagian Hukum beberapa hari lalu, tampaknya menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pemerintah Tiyuh di Kabupaten setempat. Diketahui telah menyelesaikan 19 peraturan tiyuh tentang RPJMT dan 21 peraturan tiyuh tentang rencana kerja pemerintah tiyuh (RKPT) Tahun 2020.

Dengan adanya Program tersebut tentunya membawa dampak positif dan tentunya dapat mempermudah akses konsultasi antara pemerintah Tiyuh dan Pemerintah Daerah khususnya terkait peraturan-peraturan di Tiyuh setempat.

Kepala Tiyuh murni jaya Japri menyampaikan, dengan adanya klinik konsultasi hukum yang digagas Pemkab Tubaba melalui Bagian hukum tentunya kami sebagai Pemerintah Tiyuh sangat menyambut baik dan mendukung penuh atas hadirnya Program tersebut.

Baca Juga:  Melalui Video Teleconference Umar Ahmad Menyampaikan Program Mitigasi di Era New Normal

“Atas nama Pemerintah Tiyuh murni jaya, kami sangat menyambut baik Program tersebut.yang mana Program Klinik konsultasi Hukum ini sangat berdampak positif bagi kami, khususnya dalam hal Produk hukum,” ucap japri.

Sementara itu, Kepala bagian Hukum Sofyan Nur, S, Sos., m.IP didampingi Budi Sugianto, SH kasubag hukum menerangkan, terkait Klinik Konsultasi Hukum yang diluncurkan Pemkab Tubaba adalah salah satu langkah mengatasi keterbatasan kemampuan aparatur tiyuh dalam membuat peraturan tiyuh.

“Nah, untuk mengatasi keterbatasan kemampuan aparatur tiyuh dalam membuat peraturan tiyuh tersebut kami punya gagasan ini, sehingga dengan adanya media ini diharapkan mereka dapat berkonsultasi, berkoordinasi tanpa ada rasa tidak enak, karena konsultasinya cuma-cuma.bisa melalui sms/call center, email, whatsApp, dan website yang semuanya akan terintegrasi ke website dan smartphone, atau jika memang mereka ingin berkonsultasi langsung bisa datang ke Sekretariat Daerah Kabupaten Tubaba di Bagian Hukum pada jam kerja,” ujar Budi sugianto

Baca Juga:  KPU Tubaba Lantik PPK Setempat

Terkait admin ataupun operator Klinik konsultasi hukum, lanjut Budi, dirinya memastikan bahwa admin selalu standby dan siap dalam memberikan jawaban maupun pembenaran terhadap hal ataupun produk hukum yang diajukan pihak Tiyuh ” kalau tiyuh ada yang ingin dikonsultasikan di klinik kami, maka pihak kami siap memproses tentunya di jam kerja”pungkasnya.
Kamis (26/09/2019)

Dirinya menambahkan Sejak di launching program klinik konsultasi hukum telah menyelesaikan 19 peraturan tiyuh tentang RPJMT dan 21 peraturan tiyuh tentang rencana kerja pemerintah tiyuh (RKPT)tahun 2020. Untuk proses konsultasi secara langsung sudah 64 tiyuh yang sudah memanfaatkan klinik konsultasi hukum peraturan tiyuh ini.
Penulis : (adri/yp)

 2,144 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.