Sekdakab Lampura Inspeksi Mendadak

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-

Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Lampung Utara (Lampura) lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak). Senin (31/12/2018).

Terlihat Tim GDN yang dipimpin langsung Sekdakab Lampura, Sofiyan mendatangi kantor Disdukcapil,  Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kantor Kelurahan Kotabumi Pasar dan Kotabumi Tengah, terakhir Korpri.

Plh. Sekdakab Lampura, Sofiyan mengatakan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengklaim kinerja jajarannya dalam menjalankan tugasnya masih baik.

“Dari hasil sidak hari ini, tingkat kehadiran pegawai masih diatas 75%. Disini artinya apa, bahwa hipotesa yang bekembang diluar terkait masalah disiplin jajaran pemkab tidak sepenuhnya benar. Ini sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat terkait dengan kinerja ASN ditempat kita,” kata dia.

Baca Juga:  Aksi Cepat Tanggap Marta Gunawan Menggelar Vaksinasi Covid-19

Menurutnya, dengan hasil negatif sidak tersebut dipercaya kedepan kinerja jajaran pemerintah daerah semakin baik. Dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, hal itu terbukti negatifnya absensi atau terbilang masih diatas rata-rata.

“Saya berterima kasih kepada jajaran yang telah memberikan gambaran positif terkait kinerja pemerintah. Dan pada awal tahun nanti dapat terus ditingkatkan, dan terbukti disini (kelurahan Kotabumi Pasar) meski pemimpinnya tak ada pegawai tetap masuk menjalankan kewajibannya,” terangnya.

Baca Juga:  Tim Gugus Penanggulangan Virus Covid-19 Cek Lokasi Calon Posko

Saat disinggung mengenai keterlambatan absensi di Disdukcapil Lampura, pasalnya, saat tim GDN yang dipimpin langsung Ketua sekaligus orang pertama ASN baru mengisi absen. Sofian sangat menyayangkan hal tersebut, seharusnya absensi diisi pada saat masuk jam kerja. Bukan setelah menunaikan kewajibannya, walaupun itu keadaan sedang ramai.

“Kalau alasan mereka karena banyak masyarakat yang telah menantikan pelayanan. Jadi mereka baru mengisi absen, tapi itu tidak benar. Harus dilaksanakan saat awal jam kerja, bukan setelah menunaikan kewajibannya,” tandasnya.

Baca Juga:  Asisten lll Sopyan tutup Kompetisi sepak bola Bupati Cup 2023

Penulis: Andrian Folta

Editor: Basri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.