Sekdakab Saipul, Resmi Jadi Peksana Harian Bupati Way Kanan

Sekdakab Saipul, Resmi Jadi Peksana Harian Bupati Way Kanan
WAY KANAN

Way Kanan-
Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul, Sos., M.IP, resmi mendapat tugas selaku Pelaksana Harian (PLH) Bupati Way Kanan.

Penyerahan Surat Tugas selaku PLH Bupati dilaksanakan bersamaan dengan 7 Sekdakab Kabupaten Kota Selampung yang melaksanakan pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu.

Sekda Saipul, bersama 7 Sekda Kabupaten/ Kota lainnya Mendapatkan Surat Tugas Sebagai Pelaksana Harian Bupati Yang Diserahkan Langsung Oleh Wakil Gubernur Lampung Hj. Chusnunia Chalim, S.H., M.Si., M.Kn., Ph.D, berlangsung di Gedung Pusiban Agung Bandarlampung, Rabu (17/02/2021).

Baca Juga:  PC Ansor Waykanan Peduli Pemberdayaan Masyarakat

Berdasarkan Informasi yang dihimpun Dinas Kominfo Way Kanan diketahui Delapan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota Yang PLH Bupati Walikota Di Provinsi Lampung Adalah Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Timur, Kota Metro, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Way Kanan

Wakil Gubernur, Hj. Chusnunia Chalim, Menyampaikan Penyerahan Surat Tugas Pelaksana Harian Bupati/Walikota Tersebut Dilakukan Sesuai Dengan Dua Surat Keputusan Mendagri Yakni Nomor 120/783/OTDA Perihal Penugasan Pelaksana Harian Tertanggal 3 Februari, Dan Surat Mendagri Nomor 121/540/OTDA Tertanggal 26 Januari Mengenai Penugasan Penjabat Kepala Daerah.

Baca Juga:  Pendaftaran PPK Way Kanan dimulai, Bawaslu Hanya utus staf tuk Awasi pelaksanaannya

“Sesuai surat keputusan kementerian kita telah tetapkan pelaksana harian, dan seisi aturan yang ada ada batasan-batasan yang tidak boleh disinggung seperti kebijakan strategis pengubahan anggaran atau perubahan struktur pejabat,” tutur wagub nunik

Wagub Nunik Mengatakan Hal Utama Yang Harus Dilaksanakan Oleh Delapan Pelaksana Harian Bupati/Walikota Tersebut Adalah Penanganan Covid-19

“Penanganan COVID-19 harus terus digiatkan hingga tingkat kelurahan dan desa,” ucap Wagub Nunik.

Nunik berpesan untuk sungguh-sungguh menjalankan tugas. Kemudian Plh juga tidak boleh mengambil  kebijakan yang strategis dan anggaran daerah. Bila ada hal-hal yang perlu membuat kebijakan maka izin terlebih dahulu kepada Kemendagri.(*/Fik)

 309 kali dilihat