Sekdaprov Fahrizal Darminto Buka Workshop Peningkatan Pemahaman Penyusunan Laporan Keuangan yang Diikuti Kepala BPKAD se-Provinsi Lampung

Sekdaprov Fahrizal Darminto Buka Workshop Peningkatan Pemahaman Penyusunan Laporan Keuangan yang Diikuti Kepala BPKAD se-Provinsi Lampung
PROV LAMPUNG

BANDARLAMPUNG, (LV)

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, membuka Workshop Peningkatan Pemahaman Penyusunan Laporan Keuangan terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan, yang diikuti oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kab/Kota se-Provinsi Lampung, di Ballroom Hotel Emersia, Rabu (19/10/2022).

Pada kesempatan itu, Fahrizal menekankan pentingnya pembuatan laporan keuangan karena merupakan gambaran kinerja Pemerintah Daerah.

Melalui laporan keuangan, pemerintah daerah bisa melihat hal-hal yang harus diperbaiki untuk kepentingan proses perencanaan dan penganggaran di tahun berikutnya.

Menurut Fahrizal, guna mewujudkan akuntabilitas pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD, dibutuhkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku yang sesuai dengan yang diamanatkan dalam menjalankan tugas.

Baca Juga:  Gubernur Arinal Serahkan DIPA 2020 kepada Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, Kekuatan Fiskal Lampung Capai Rp 43.23 Triliun

“Laporan yang bagus itu penting, laporan bukan hanya sekadar menyajikan angka-angka. Namun laporan yang bagus adalah dapat menggambarkan secara jelas dan dapat dimengerti oleh masyarakat,” ujarnya.

Rendahnya kualitas laporan keuangan, lanjut Fahrizal, dapat memberikan informasi yang tidak akurat dan berakibat kesalahan dalam perumusan kebijakan dan berdampak negatif terhadap penilaian kinerja pemerintah daerah.

Fahrizal berharap setelah mengikuti kegiatan workshop ini ada perubahan dan peningkatan kualitas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD di Kabupaten dan Kota.

Baca Juga:  Wakil Gubernur Lampung menyampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD

Sebab, laporan keuangan merupakan alat untuk menjaga sinkronisasi dari proses perencanaan hingga pertanggungjawaban yang dilakukan Pemerintah Daerah.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Kegiatan Marindo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk menyeleraskan pemahaman dan pengetahuan dalam membuat pelaporan yang berkualitas. Hal ini untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan daerah.

“Dalam kegiatan ini, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung selaku pelaksana kegiatan workshop mengundang anggota kelompok kerja komite Standard Akuntansi Pemerintahan (SAP), Rahadian Widagdo, serta Agung Ariyanto,” ujarnya.
. (Adpim)

 196 kali dilihat