Sekdaprov Fahrizal Hadiri Paripurna DPRD Pembicaraan Tingkat II Terkait Laporan Pansus dan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2024

Sekdaprov Fahrizal Hadiri Paripurna DPRD Pembicaraan Tingkat II Terkait Laporan Pansus dan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2024
PROV LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG, (LV)-
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat II dalam rangka laporan Panitia Khusus dan Bapemperda DPRD terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Provinsi Lampung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (16/1/2024).

Dalam Rapat Paripuran tersebut juga disampaikan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2024.

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan oleh Sekdaprov Fahrizal, Gubernur Arinal mengapresiasi dan memberi penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para anggota Dewan atas telah disetujuinya beberapa Rancangan Peraturan Daerah dimaksud untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga:  Beri Masukan Rakor Nasional Kehutanan, Gubernur Arinal Instruksikan KPH Mendata Ulang Luas dan Status Hutan Lampung

Dalam rangka penerapan/pelaksanaan lebih lanjut Peraturan Daerah tersebut, ia mengatakan bahwa akan menginstruksikan kepada Kepala Perangkat Daerah pelaksana Peraturan Daerah terkait untuk segera menyiapkan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan seperti menyusun dan mempersiapkan Peraturan Gubernur sebagai pelaksanaan atas Peraturan Daerah terkait.

Gubernur Arinal juga menginstruksikan untuk melakukan penguatan sumberdaya aparatur pelaksana Peraturan Daerah.

“Selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah yang ditetapkan pada hari ini sebelum diundangkan dalam Lembaran Daerah Provinsi Lampung akan dilakukan fasilitasi oleh Menteri Dalam Negeri,” lanjutnya.

Baca Juga:  Wagub Chusnunia Chalim Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Pejabat Bupati Tulang Bawang dan Lampung Barat

Gubernur Arinal menyampaikan bahwa saran dan catatan yang disampaikan oleh Bapemperda sehubungan dengan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah akan menjadi perhatian untuk kemudian diterjemahkan dalam bentuk kebijakan selanjutnya.(Adpim)

 210 kali dilihat