Sekilas Fenomen Pemberhentian Tiga Tenaga Kerja Keamanan di PUPR Tubaba

PERISTIWATULANG BAWANG BARAT

Tulang Bawang Barat-
Tiga tenaga kerja keamanan Dinas PUPR Kabupaten Tulangbawang Barat, meminta pertimbangan atas pemberhentian mereka.

Tiga tenaga kerja tersebut di antaranya Ansori, Subuh dan Riduan, yang bekerja menjadi keamanan di Kantor tersebut sejak tahun 2017. Hal itu dikatakan Ansori di Dayamurni. Jum’at 06/11/2020.

Menurut Anshori pemberhentian itu secara sepihak dan gaji pun yang diberikan tidak sesuai dengan gaji yang diterima pada setiap bulan sebelumnya, sebesar 1.250 ribu rupiah setiap bulan.

Baca Juga:  Pemkab Tubaba Gelar Rapat Koordinasi Menyongsong Bulan Suci Ramadhan

“Pemberhentian mereka lakukan dengan tanpa koordinasi yang baik, bahkan gaji saya yang seharusnya dibayar selama 6 (enam) bulan, yang saya terima hanya mendekati hitungan gaji lima bulan.”terang Ansori. Dilansir dari laman Tampabatas.com.

Lanjutnya, jumlah gaji yang diterimanya melalui Riduan sebesar Rp5.050.000.- (lima juta lima puluh ribu rupiah), seharusnya gaji selama lima bulan Rp5.250.000,- berarti untuk gajinya selama lima bulan telah dipotong 200 ribu rupiah.

Baca Juga:  Pendataan Ulang Objek Pajak tahun 2018  di Way kanan Selesai

“Saya berharap, bila saya akan diberhentikan, maka Sekretaris dan Kepala Dinas PUPR yang memberhentikan saya, bukan Kepala Bidang Perencanaan.
Karena sebelumnya yang meminta saya untuk bekerja di kantor PUPR adalah Sekretaris Rizal Irawan dan diketahui Kepala Dinas Iwan Mursalin”. Pungkas Ansori.

Hingga berita ini publish, pihak Dinas PUPR Kabupaten Tulangbawang Barat belum dihubungi. (*)

 362 kali dilihat