Sekretaris SMSI Lamteng Laporkan akun facebook Anita Nabila

LAMPUNG TENGAH

Lampung Tengah: lampung visual.com-
Sekretaris SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Lampung Tengah (Lamteng) Sudirman Hasanudin, secara resmi laporkan akun facebook Anita Nabila yang memiliki nama asli Nita Juniarti, atas dugaan pelanggaran Undang- undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE yang dimaksud dalam pasal 27 ayat 3, di Mapolres Lamteng, senin (18/11/2019.

Dalam dugaan pencemaran nama baik di media sosial tersebut, seperti tertuang dalam laporan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor STPL/1471-B/XI/2019/Polda Lampung, Res Lamteng, atas nama Pelapor Sudirman Hasanudin, tak lain adalah Owner Media lintasmerah.com

Seperti yang disampaikan Sudirman Hasanudin, dalam postingan dalam akun facebook Anita Nabila, sangatlah menjurus kepada pribadi dirinya, karena selain memposting tulisan “Juragan Inex ngamuk di medsos” akun tersebut juga menulis kata- kata bermaksiat dengan wanita lain bukan istri”. Ironinya selain dua kalimat itu akun milik Anita Nambila dengan nama asli Nita Juniarti yang juga pengelola “Ratu Karaoke Bandar Jaya” melampirkan Scerensot percakapan antara dirinya dan terlapor, Ujarnya.

Baca Juga:  Kepergok Warga, Raga Tertangkap Tangan Sedang MencuriĀ 

Lanjutnya, isi screenshot chating WA hanyalah kalimat perminta maaf dari dirinya kepada pelapor, bahwa dirinya sudah di blokir pada WhatsApp “Makasih ya bil dah blok gw, maaf kalau gw ada salah dengan lu”. Namun yang membuat dirinya sangat lebih gram lagi, apa yang diposting akun Anita Nabila dengan ada lampiran secrensot tersebut juga dikirimkan kembali oleh akun Anita Nabila ke facebook milik istrinya melalui Inbox/ messenger facebook, “Iya saya sangat gram sekali profesi saya sebagai kontrol sosial dikaitkan dengan urusan pribadi dan keluarga”, ucapnya.

Baca Juga:  Canangkan Gerakan 1821, Ellya Lusiana: Masa Emas Menata Masa Depan

Kejadian tersebut sangat diyakininya bahwa teror dan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Nita Juniarti atau yang memiliki akun facebook Anita Nabila adalah dampak dari pemberitaan tentang hiburan karaoke “Ratu Karaoke” di Bandar Jaya yang melebihi batas waktu buka, yang selalu menyiapkan wanita Pemandu Lagu (PL) berpakaian Seksi dan juga menyiapkan minuman beralkohol cukup tinggi, tutupnya.

Hasil penyelidikan sementara, masih menunggu berkas pemeriksaan terlapor yang akan dikoordinasikan pihak penyidik ke Kasat Reskrim Polres Lamteng, Yuda Wiranegara, SH, MH untuk didalami dan di tindak lanjuti (red)

 1,643 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.