Sempat Buron, Pelaku Curat di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya Akhirnya Ditangkap Polisi

Sempat Buron, Pelaku Curat di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya Akhirnya Ditangkap Polisi
TULANG BAWANG

Kapolsek menjelaskan, aksi kejahatan yang dilakukan oleh pelaku ini terjadi hari Sabtu (28/12/2019), pukul 02.00 WIB, di rumah korban Hujer (53), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya.

Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak teralis jendela, lalu membuka gerendel pintu dan masuk ke dalam rumah, kemudian pelaku ini mengambil handphone (HP) dan kunci kontak sepeda motor yang berada diatas lemari ruang tengah. Pelaku lalu mengeluarkan sepeda motor tersebut lewat pintu depan dan kabur.

“Akibatnya korban mengalami kerugian HP merk Vivo Y81 warna putih dan sepeda motor Honda CB 150 R warna merah, BE 3232 PW, yang semua ditaksir senilai Rp. 18 Juta,” jelas Kompol Devi.

Loading

Tagged