Sempat Dicueki Kawat Berduri Pun Jadi, ALM: Tolak Kenaikan Harga BBM!

Sempat Dicueki Kawat Berduri Pun Jadi, ALM: Tolak Kenaikan Harga BBM!
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia PhD, dan Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay bertemu dan mendengar langsung tuntutan massa aksi mahasiswa menentang kenaikan harga BBM bersubsidi di area depan gapura kantor pemerintahan Provinsi Lampung, di Bandarlampung, pada Kamis (15/9/2022). | dok. Diskominfotik Lampung/Muzzamil
PROV LAMPUNG

BANDARLAMPUNG, (LV)
Aksi demonstrasi seribuan massa mahasiswa di Lampung menentang kebijakan pemerintah yang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, kembali berlangsung pada hari ini, Kamis (15/9/2022).

Ribuan mahasiswa mengendarai kendaraan bermotor roda dua tampak berkonvoi dan melintasi Jl Wolter Monginsidi, Bumi Waras arah Telukbetung Bandarlampung, menuju ke arah gedung kantor DPRD Lampung.

Selanjutnya, sekitar lima meter muka pagar gapura komplek gedung kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Lampung, di simpang empat traffic light pertemuan Jl Wolter Monginsidi dan Jl Dr Warsito, Kelurahan Kupangkota, Telukbetung Utara Bandarlampung, kembali jadi titik utama sentra lokasi mobil komando massa aksi.

Sebelumnya, dari atas mobil komando, koordinator lapangan (korlap) bersusah payah merapikan barisan massa yang masih cair. Di bahu kiri jalan arah ke kantor DPRD Lampung, dekat Hotel Sheraton Lampung. Setelah barisan nampak solid sedikit rapi, barulah aksi long march menuju ke arah gedung kantor DPRD Lampung dimulai.

“Pemerintah telah menaikkan harga BBM. Ini tidak boleh kita diamkan. kawan-kawan. Ini tidak bisa kita biarkan, kawan-kawan. Hidup Mahasiswa!” pekik seorang orator.

Ribuan massa latar organ kemahasiswaan intra dan ekstrakampus: Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bandar Lampung (UBL), BEM Universitas Lampung (Unila), BEM Universitas Malahayati (Unmal) Bandar Lampung, BEM Universitas Mitra (Umitra) Indonesia, BEM Universitas Muhammadiyah (UM) Lampung, BEM Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, BEM Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Tanjungkarang, BEM Politeknik Negeri Lampung (Polinela), BEM Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya, dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Lampung, tergabung dalam front Aliansi Lampung Memanggil (ALM) tersebut mendaratkan tuntutannya, lengkap dengan bekal logistik dan perlengkapan aksi.

Mulai dari jaket almamater dan bendera BEM dan organ masing-masing, ikat kepala, ratusan sepeda motor, sejumlah spanduk maupun poster karton bertuliskan tuntutan aksi, serta satu unit mobil komando bak terbuka dilengkapi seperangkat sound system dan pengeras suara jenis toa. Tak lupa ada bendera merah putih juga disana.

Berita cuaca siang tengah bolong tak pula mereka risaukan. Semua mata tertuju pada apa perintah korlap aksi dan bunyi pidato aktivis pimpinan mahasiswa. Mereka satu aksi satu komando satu kata perlawanan: “Tolak Kenaikan Harga BBM Bersubsidi!”

Sayangnya, sekira 60-68 menit berorasi, entah sebab apa tetapi diduga lantaran massa aksi sempat “dicueki” para anggota DPRD Lampung. Massa pun tersulut emosi. Seperti kehabisan kesabaran.

Tanpa ba bi bu, kala jarum jam menunjukan sekira pukul 13.38 WIB, barisan deret depan massa kontan merangsek, menyingkirkan barikade kawat berduri lapis pertama yang ruwet melingkar menghadang laju gerak massa aksi, sekaligus menjadi pembatas kerumunan massa aksi dengan barikade kawat berduri lapis kedua berikut ratusan aparat gabungan yang berjaga di dalam bibir halaman sisi dalam gapura.

Baca Juga:  Gubernur Arinal Sampaikan 6 Atensi Hadapi Bencana dalam Apel Gelar Kesiapan Antisipasi Bencana Alam Tahun 2021

“Hidup Rakyat! Lampung menolak kenaikan harga BBM bersubsidi! Lampung menolak kebijakan antirakyat! Hidup Mahasiswa Mahasiswi Indonesia! Hidup Rakyat!” pekik berganti-ganti para orator massa aksi.

Sejurus, aksi bakar ban bekas dimulai. Massa rentak berharap bisa menembus blokade aksi. Sebelum ban juga kardus bekas terbakar, sejumlah pimpinan aksi terlibat perdebatan dengan komandan polisi.

“Lihat kawan-kawan. Lihat yang Pemerintah Provinsi Lampung lakukan kepada aksi kita. Mereka sungguh tak berpihak pada rakyat!” pekik salah satu orator, menuding Pemprov Lampung bersikap tak simpatik dan “cuek”.

Beruntung, aparat keamanan yang siaga, tak terpancing. Ratusan aparat sejak pagi mulai melakukan apel dan sterilisasi lokasi. Mereka berasal dari gabungan personil Polda Lampung, Korem 043/Gatam, dan Polresta Bandarlampung. Membaur dengan aparat Satuan Polisi Pamong Praja Pemprov Lampung, BPBD Lampung, dan PMI.

Tak kalah lengkap, selain kawat barrier, kepolisian juga menyiagakan unit mobil perintis water canon.

Terkait isu tuntutan yang diusung massa aksi, seperti disarikan dari bebunyian orasi, selain menolak kenaikan harga BBM bersubsidi, menyeruak pula tuntutan massa yang meminta Pemerintah Indonesia untuk menindak tegas kaum mafia BBM.

Juga, mendesak pemerintah dan DPR untuk tidak menutup diri dan melakukan pelibatan publik diperluas dalam proses legislasi revisi sedikitnya tiga Undang-Undang (UU) yang terkait dunia pendidikan nasional. Yakni UU Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), UU Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen, UU Nomor 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi (UU Dikti).

Puas mahasiswa berorasi, dari dalam gedung kantor DPRD Lampung, terbetik kabar, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay bersedia menemui massa aksi. Dia menaiki mobil rantis polisi, berdua dengan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dan didampingi antara lain dua ketua fraksi.

Yakni, Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung Noverisman Subing, dan Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung Ade Utami Ibnu.

Sembari duduk –sebagian di antaranya berjongkok– bersama, pimpinan massa Aliansi, menyodorkan enam butir tuntutan yang mereka mintakan untuk diteruskan kepada pimpinan DPR RI.

Yakni, menolak kenaikan harga BBM bersubsidi, menuntut pencabutan Undang-Undang (UU) UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker), menolak RUU Hukum Pidana (RUU KUHP), mendesak pemerintah untuk memberikan jaminan sosial bagi rakyat, meminta pemerintah dan DPR untuk menjunjung tinggi transparansi dalam pembahasan revisi UU Sisdiknas, menolak represivitas aparat keamanan terhadap gerakan rakyat dan mahasiswa.

Baca Juga:  Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Tahun 2020, Pemprov Jelaskan Dampak Pandemi Covid-19

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, eks aktivis mahasiswa dan aktivis gerakan rakyat anti Orde Baru era 1990-an ini menegaskan, tuntutan massa jadi perhatian pihaknya, akan dicermati dengan seksama, DPRD dan juga Pemprov Lampung juga akan bersama-sama menindaklanjutinya.

“DPRD Lampung akan meneruskannya ke DPR. Bersama Pemprov Lampung kami akan mengawasi distribusi dan ketersediaan BBM di Lampung. Selain kami akan memastikan kebijakan pusat terkait jaring pengaman sosial terlaksana dengan baik di daerah.

Selanjutnya, usai berbicara langsung di hadapan massa, setelahnya Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim kepada media mengatakan, bantuan sosial asal dari APBD Provinsi Lampung secepatnya disalurkan ke rakyat sesuai mekanisme, sesuai prosedur.

“Presiden Joko Widodo menugaskan pemerintah daerah awasi pelaksanaan dan penyaluran BLT BBM. Pemprov Lampung bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota serius dalam menangani dampak kenaikan harga BBM dan inflasi daerah. Kami bahkan sudah refocussing (anggaran) untuk menangani dan mengantisipasi dampak kenaikan BBM, seperti Tulang Bawang Barat dan beberapa kabupaten/kota. Gubernur (Lampung Arinal Djunaidi) bahkan sangat intens menangani inflasi dan dampak kenaikan BBM,” ujar Wagub Nunik.

Dua pemandangan berbeda, sempat ada baku hantam antara dua kelompok kecil mahasiswa usai massa membubarkan diri, dan senyum cerah sejumlah pedagang kaki lima sekitaran lokasi massa terkonsentrasi, lantaran barang dagangannya ludes terjual!

Sekian jam berorasi, lengkingkan pekik yel “Hidup Rakyat!”, mendengar langsung tanggapan dua pucuk pimpinan eksekutif dan legislatif, seribuan massa mahasiswa itupun membubarkan diri. Dan lalu lintas kendaraan pun berangsur normal kembali. Aparat keamanan pun demikian, berangsur meninggalkan lokasi.

Demonstrasi mahasiswa ini tersulut sejak pengumuman pemerintah menaikkan harga keekonomian BBM bersubsidi jenis Solar, Pertalite, dan Pertamax, pada 3 September 2022 lalu. Efektif berlaku satu jam, usai diumumkan pukul 13.30 WIB hari itu.

Saat ini, ujar Kepala Negara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers pengumuman, pemerintah harus membuat keputusan yang sulit. “Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM,” ujar Presiden.

Presiden mengungkapkan, keputusan penyesuaian harga BBM bersubsidi adalah hal yang berat. Namun apa daya saat ini kondisi APBN dirasa sudah tidak lagi mampu menanggung bebannya.

“Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dari subsidi APBN,” sesal Presiden Jokowi, ihwal keputusan kenaikan harga BBM bersubsidi untuk yang ketiga kalinya ini sepanjang masa kepemimpinannya sejak 2014 silam.

Baca Juga:  Gubernur Ridho Tampilkan Budaya Lampung di Place2Go International Tourism Zagreb

Sejumlah mitigasi cegah kendali dampak efek kejut kenaikan harga keekonomian BBM bersubsidi ini, telah dirajut dan dicicil eksekusi. Langkah pemerintah, hasil Rapat Terbatas Kabinet Indonesia Maju pada 29 Agustus 2022 lalu, memberikan bantalan sosial pengalihan subsidi BBM bagi rakyat miskin desil rentan total Rp24,17 triliun bagi 20,65 juta kelompok keluarga penerima manfaat (KPM).

Pertama, memberikan bantuan sosial (bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4 triliun kepada 20,65 juta KPM masing-masing sebesar Rp600 ribu dalam dua tahap, disalurkan oleh Kementerian Sosial dan Pos Indonesia.

Kedua, memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Buruh/Pekerja setotal Rp9,6 triliun bagi 16 juta buruh/pekerja berpenghasilan upah tetap di bawah Rp3,5 juta per bulan, masing-masing sebesar Rp600 ribu untuk 16 juta jiwa target penerima, disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Ketiga, yang agak sedikit memakan waktu lantaran harus disiapkan payung hukumnya berupa Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan terafirmasi mulai efektif berlaku awal Oktober, yakni BLT BBM bagi pengemudi transportasi umum, ojek, dan nelayan miskin, bersumber dari alokasi dua persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Walhasil, kendati demikian sejumlah kritik pedas, bahkan nyinyiran elite oposan politik yang lumrah dalam iklim demokrasi saat ini, tetap saja mewarnai kerja keras negara hadir memitigasi risiko dampak sosial ekonomi efek berantai kenaikan harga BBM.

Seiring waktu, banyak mata memanteng, agar situasi ekonomi yang tengah dalam fase transisi kebangkitan pascalandai dua tahun pandemi menuju ke arah pemulihan ekonomi nasional, kembali mekar baik.

Rakyat dan pemerintah Indonesia sekarang sama-sama ingin memastikan bahwa dalam proses penyaluran anggaran bantalan sosial yang praktis telah berlangsung efektif sejak 12 September yang lalu, kudu 100 persen bebas dari anasir korupsi, kudu 100 persen tersalurkan. [red/Muzzamil]

 121 kali dilihat