Tulang Bawang , lampungvisual.com – Seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial SA (35), warga Kampung Gunung Tapa Induk, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.
Pelaku yang kesehariannya merupakan seorang petani ini, ditangkap hari Selasa (09/02/2021), pukul 16.30 WIB, di sebuah warung pecel, yang ada di Dusun Sri Rahayu, Kampung Gedung Bandar Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng.
“Selasa sore petugas kami berhasil menangkap seorang petani yang menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, petani tersebut ditangkap saat sedang berada di sebuah warung pecel, yang ada di Dusun Sri Rahayu, Kampung Gedung Bandar Rahayu,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Rabu (10/02/2021).
Lanjut membaca ke halaman berikutnya