Sepanjang Tahun 2020 Lubang Bekas Galian Tambang Menelan 8 Korban Jiwa

Sepanjang Tahun 2020 Lubang Bekas Galian Tambang Menelan 8 Korban Jiwa
BANDAR LAMPUNG

“Kami selalu mendorong supaya dilakukan reklamasi pasca tambang di beberapa forum dan kesempatan tapi memang sampai hari ini kami belum melakukan identifikasi sampai berapa lubang bekas galian tambang yang ditinggalkan,” ujar Irfan Tri Musri, Direktur Walhi Lampung.
Menurutnya alasan lain mengapa banyak lubang bekas tambang yang tidak ditutup kembali dikarenakan tidak adanya sanksi pidana yang diterapkan kepada perusahan yang berbuat demikian.

Baca Juga:  Bangkitkan Kembali Kejayaan Lada Lampung, Gubernur Arinal Jadikan Desa Sukadana Baru, Marga Tiga, Lampung Timur sebagai Daerah Percontohan

“Karena tidak adanya sanksi pidana mereka main tinggal pergi begitu saja,” tambah Irfan. (SMSI- Lampung)

Tagged