Sepuluh Warga Sendang kulon Dapat Rehap RTLH

JAWA TENGAH

KENDAL, (LV) – Sepuluh warga Desa Sendang kulon, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, yang rumahnya tidak layak huni akan mendapatkan program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), melalui program TMMD Reguler 109 Kendal. Hal itu diungkapkan Danramil 05 Cepiring, Kodim 0715 Kendal, Kapten Cpl. Esti purwanto.

“Sepuluh rumah yang akan mendapatkan bantuan, kondisinya sangat memprihatinkan dan memang memenuhi syarat untuk menerima program bedah rumah,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pengecoran Jalan Sendang Kulon Perhatikan Prosedur Perawatan

Dijelaskannya, kesepuluh rumah penerima manfaat yang akan dibedah sudah berdasarkan skala prioritas, usulan dari perangkat desa setempat.

“Kesepuluh warga yang mendapatkan bantuan rehab rumah, juga sudah kami minta untuk bersiap-siap mengungsi sementara, agar dalam pelaksanaan rehab nanti tidak mengganggu pekerjaan dan yang punya rumah itu sendiri,” imbuhnya. (Pendim 0715/Kendal)