“Himbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 merupakan salah satu langkah pencegahan guna memutuskan mata rantai penyebaran virus corona, masyarakat harus selalu melaksanakan prosedur tetap pencegahan Covid-19, Seperti Mencuci tangan pakai sabun sebelum dan sesudah melakukan aktivitas, Menjaga jarak, Memakai masker bila berada di luar rumah, Menghindari kerumunan, Mengurangi Mobilitas dan Interaksi diluar rumah.*pungkasnya.