TMMD Reguler ke 109 Kodim Kendal Tanpa Upacara Pembukaan

JAWA TENGAH

KENDAL –
Ada yang berbeda dengan Program TNI Manunggal Membangun Membangun Desa (TMMD) Reguler ke 109 yang dilaksanakan di kodim 0715/Kendal di Desa Sendang kulon Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal.

Perbedaan tersebut yakni, tidak adanya upacara pembukaan seperti halnya TMMD sebelumnya. Hal ini mengingat kondisi Bangsa Indonesia di tengah pandemi Covid-19.

Nampak hanya dilakukan penandatanganan naskah penyerahan proyek TMMD Reguler ke 109 Tahun 2020 oleh Bupati dr.Mirna Annisa M.SI kepada Dandim 0715/Kendal selaku Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) TMMD, disaksikan Kasiter Korem 073 / Makutarama letkol Inf Arif Isnawan di Kantor Ruang Abdi Praja Setda Kendal.

Baca Juga:  Satgas TMMD 109 Ingatkan Seluruh Warga Pentingnya Patuhi Protokol Kesehatan

Dandim 0715/Kendal Letkol Inf Iman Widhiarto menyampaikan bahwa TMMD Reguler ke 109 tahun 2020 ini merupakan bentuk sinergitas TNI dengan Pemkab dalam menyukseskan pembangunan wilayah, khususnya di pedesaan yang kali ini ditempatkan di Desa Sendang kulon, Kecamatan Kangkung.

“Untuk TMMD di Desa Sendang kulon ini ada banyak kegiatan yang akan kita laksanakan mulai hari ini hingga 30 hari kedepan. Selain kegiatan fisik, juga ada kegiatan sosial,” terang Dandim Letkol Inf Iman Widhiarto.

Baca Juga:  Kapten Inf Hengky : Selesaikan Sasaran Fisik Dalam TMMD Dengan Kerja Keras Dan Cerdas

Sebagai informasi, TMMD tahun ini untuk kegiatan fisik diantaranya adalah pembangunan Pengecoran jalan Sepanjangan 1200 meter lebar 3 meter, RTLH sebanyak 10 unit, Rehab Pos Kamling 1 unit dan Jambanisasi 20 unit.

Sedangkan untuk kegiatan non fisik meliputi penyuluhan bela negara dan wawasan kebangsaan, penyuluhan narkoba, kamtibmas, penyuluhan pertanian, penyuluhan KB, penyuluhan Sampah dan penyuluhan memutus rantai penyebaran virus covid 19. (Pendim 0715/Kendal)

Loading

Baca Juga:  Serka Danang Dan Serka Nasirin Aktif Dalam Penerapan AKB di Pasar Modern Luwes Nusukan

Baca Artikel Berikutnya