Serka Trimiarto bersama Satgas penanganan Covid-19, memberikan himbauan

Serka Trimiarto bersama Satgas penanganan Covid-19, memberikan himbauan
Kodim 0410/KBL

Bandar Lampung-
Dalam rangka pencegahan penularan Covid-19, Babinsa Koramil 410-01/Panjang Kodim 0410/KBL Serka Trimiarto, bersama dengan Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19, menegakkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, di pasar Panjang Kota Bandar Lampung. Selasa (19/1/2021).

Dalam kegiatan tersebut, Serka Trimiarto bersama Satgas penanganan Covid-19, memberikan himbauan kepada para pedagang dan pengunjung pasar Panjang agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan.

“Adapun himbauan yang disampaikan, yaitu selalu memakai masker, menjaga jarak dengan orang lain dan mencuci tangan pakai sabun,” ujar Serka Trimiarto.

Baca Juga:  Mayor Inf Sutoto Pimpin Kegiatan Sosial Bagikan Takjil Dan Masker

“Dikatakan, melalui penegakan disiplin ini, kita melakukan berbagai upaya untuk pencegahan terhadap penyebaran dan penularan Covid-19, agar masyarakat Kota Bandar Lampung dapat terhindar dari penyebaran dan penularan virus Covid-19.” pungkasnya. (*AG)