Bandar Lampung-
Cegah terjadinya penularan dan penyebaran virus corona, Babinsa Koramil 410-02/TBS Kodim 0410/KBL Serma Ambok Uding bersama Gugus Tugas penanganan Covid-19 menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) di Pusat Perbelanjaan Chandra, Pesawahan, Bandar Lampung. Rabu (03/3/2021)
“Ia mengatakan, dengan diterapkannya Prokes di pusat perbelanjaan, hal ini dapat mencegah terjadinya penularan virus Corona terhadap masyarakat yang beraktivitas di dalam gedung Mall ini.” ujar Serma Ambok.
Pages: 1 2