Serma Paimun Bersama Perangkat Desa Purwasari, Bentuk Pokmas Dukung Program PTSL

KODIM CILACAP

Cilacap – Dukung Badan Petanahan Nasional Kabupaten Cilacap dalam menertibkan kepemilikan tanah yang sah bagi masyarakatnya, Serma Paimun, anggota Koramil 16/Wanareja bersama Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Purwasari membentuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) untuk kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Pendopo Balai Desa Purwasari Kecamatan Wanareja, Selasa (22/12/20).

Dalam pembentukan panitia kelompok masyarakat untuk kegiatan PTSL, dipandu oleh Kasi Pemerintahan, Margono. Dalam kegiatan tersebut, disepakati bersama susunan Pokmas PTSL dengan Ketua Ahmad Mualif, Bendahara Bahrudin dan untuk Sekretaris, Kristina. Sedangkan untuk petugas entri data diisi oleh Nursodik, Asah Normantiyas, Dewi Partiyah, Bayu Sumarno dan Winda.

Baca Juga:  Peduli Kesehatan Batita, Babinsa Karangputat Dampingi Kegiatan Penimbangan Serentak di Wilayah Binaannya

Selaku Kepala Desa, Ahmad Yunal Amani mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Aparat TNI khususnya dan kepada BPN umumnya yang berupaya mendukung warganya agar memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah atau sertifikat tanah sehingga harapannya kedepan lebih tertib dan tidak ada masalahan persenyketasn tanah di desanya.

“Sekali lagi, kami mewakili warga berterima kasih kepada Aparat TNI Koramil 16/Wanareja yang telah mendampingi kami sehingga harapan warga memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah akan segera terwujud. Dan ini adalah program pemerintah melalui BPN Cilacap agar seluruh warganya yang terdaftar, bisa dengan cepat mendapat setifikat tanah yang sah dan mempunyai kekuatan hukum dan tentunya sangat bermanfaat bagi mereka,” ucap Ahmad Yunal Amani.

Baca Juga:  Pasien Suspek Covid Asal Desa Danasri Meninggal Dunia, Babinsa Monitoring Pemakaman

Sementara itu, bagi Serma Paimun, sudah menjadi kewajibannya untuk mendukung tugas pemerintah terlebih lagi nantinya untuk kepentingan warganya sendiri. Untuk itu, saya berharap kelompok masyarakat yang sudah terbentuk ini bisa saling bekerjasama dan mau turun ke lapangan mensosialisasikan, dan mendata warganya yang mendaftar agar nantinya mereka memiliki sertifikat tanah yang sah dan tidak ada lagi permasalahan sengketa tanah di kemudian hari nantinya,” ucapnya. Urip

 306 kali dilihat