Sertu Dwi Santoso Himbau Pedagang Dan Pengunjung Pasar Klewer Patuhi Protkes

JAWA TENGAH

Surakarta –

Babinsa Kelurahan Gajahan Kodim 0735/Surakarta Sertu Dwi Santoso bersinergi dengan Linmas dan Scurity Pasar selalu melakukan upaya dalam mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah binaannya tempat kerumunan di Pasar Klewer Kelurahan Gajahan Kecamatan Pasar Kliwon, Jum’at (22/1/2021) Pukul 10:00 wib s.d. selesai.

Sertu Dwi mengatakan Di Pasar Klewer Kelurahan Gajahan yang notabennya merupakan salah satu tempat dimana banyak aktifitas kerumunan warga yang sedang melaksanakan transaksi jual beli.

Baca Juga:  TNI dan Warga Terus Bahu Membahu Rehab Rumah Bu Ulil

“Salah satu upaya kami selaku Babinsa bersama Linmas Kelurahan dalam melaksanakan himbauan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) yaitu menghimbau Pengunjung dan pedagang pasar untuk mematuhi Protokol kesehatan (Protkes) yakni penggunaan Masker sesering mungkin, Cuci tangan serta jaga jarak guna mencegah penyebaran Covid-19.”tegasnya.

“Kami bersama Linmas kelurahan Gajahan sebagai garda terdepan menyusun strategi untuk membantu pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan, pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan, sekaligus mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam menekan penyebaran covid-19 dimasyarakat, terlebih dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).”imbuhnya.

Baca Juga:  Katim Wasev Itdam IV/Diponegoro Kolonel Cpm Bambang Guritno, S.H berikan apresiasi TMMD Reg 112 Kodim 0726/Sukoharjo.

“Untuk menjaga serta meningkatkan kesadaran warga masyarakat tersebut, Kami bersama Linmas dan Scurity pasar tidak bosan-bosan mengingatkan kepada para pedagang dan pengunjung pasar Klewer agar tetap disiplin dalam menjalankan budaya hidup sehat, yaitu memakai masker, jaga kebersihan baik badan maupun lingkungan, jaga jarak, cuci tangan memakai sabun dan berdo’a agar senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan serta terhindar dari berbagai macam penyakit terutama Covid-19.”pungkasnya.

Baca Juga:  Babinsa Tawangan Kawal Pembagian BLT DD

(Arda 72)

Tagged