Sertu Jhony Laksanakan Pengamanan Yakinkan Ibadah Sesuai Protokol Kesehatan

Sertu Jhony Laksanakan Pengamanan Yakinkan Ibadah Sesuai Protokol Kesehatan
JAWA TENGAH

Surakarta, (LV) –

Babinsa Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Jhony Dedy Tamonob Melaksanakan Pengamanan Gereja di wilayah binaan demi menciptakan rasa aman, ini merupakan salah satu pelayanan yang diberikan oleh TNI, Khususnya Koramil 04/Jebres, Kodim 0735/SKA, yaitu dengan melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah Misa di Gereja di wilayah yang di pimpin Babinsa Sertu Jhony Dedy Tamonob , Minggu (02/05/2021).

Kegiatan pengamanan ibadah ditengah pandemi Covid 19 ini bertempat di Gereja Sekitar Wilayah Kelurahan Tegalharjo . Pengamanan Gereja di lakukan agar ibadah umat Kristiani dapat berjalan lancar dan aman, tak lupa Sertu Jhony mengingatkan kepada Umat Gereja untuk sebaiknya tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, cuci tangan dan tetap menjaga jarak”.

Baca Juga:  Anggota Satgas TMMD Tak Lupa Jalankan Sholat Jumat

“Bagi Umat Katolik di Gereja St. Perawan Maria Regina Purbowardayan Hari Minggu ini juga adalah Minggu kelima Paskah yang mana ada suatu moment yakni penerimaan Sakramen Krisma/Penguatan bagi umat yang sudah di anggap dewasa.”tutur Sertu Jhony.

“Moment ini ada suatu moment special kerena Ibadah misa khusus ini di Pimpin langsung oleh Uskup Keuskupan Agung Semarang Mgr. Dr. Robertus Rubiyatmoko.”tegasnya.

“Pengamanan gereja dilaksanakan bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap umat Kristiani. Dalam melaksanakan dan mengantisipasi berbagai ancaman yang mungkin timbul pada saat kegiatan Ibadah selama pandemi Covid 19.”imbuhnya.

Baca Juga:  Dalam Rangka HUT FKPPI Ke-42, FKPPI 11.35 Surakarta Gelar Baksos di YPAB Dan Panti Wreda

Sementara itu ditempat yang berbeda Danramil 04/Jebres Kapten Inf Paidi menambahkan, dengan situasi kerawanan yang berkembang saat ini agar selalu mengantisipasi keamanan dan ketertiban wilayah Kelurahan binaannya.,

Juga agar selalu mengingatkan warga binaannya supaya selalu melaksanakan Protokol Kesehatan selama Pandemi Covid-19 ini.

(Arda 72)

Tagged