Sertu Tarmidi : Petugas Gabungan Melakukan Pengecekan Pada Pengujung Mall Chandra Antasari

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung-
Hingga saat ini masih maraknya penyebaran virus Corona di masyarakat, hal ini membuat Kodim 0410/KBL bersama Satgas Terpadu Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung melaksanakan penegakan disiplin Protokol kesehatan khususnya di pusat perbelanjaan modern.

Mall Chandra Antasari yang merupakan Pusat perbelanjaan modern di tengah Kota Bandar Lampung yang berada pada Jln. Pangeran Antasari menjadi salah satu tempat oleh Tim Satgas Terpadu penanganan Covid19 guna menjalankan pengamanan serta penegakan disiplin protokol kesehatan, Kamis (12/11/2020).

Baca Juga:  Personel Jajaran Koramil 410-06/Kedaton Ikuti Upacara Peringatan Hari Pancasila

Petugas Pos Pam Chandra Antasari, Sertu Tarmidi anggota Kodim 0410/KBL mengatakan “Petugas gabungan Covid-19 melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan Belanja atau berkunjung memasuki Mall Chandra Antasari dengan pengukuran suhu tubuh dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer serta memberikan sarung tangan plastik.”ungkapnya.

“Bagi pengunjung atau pembeli yang tidak memakai masker, dilarang untuk memasuki Mall Chandra Antasari dan juga para petugas gabungan menghimbau agar tetap menjaga jarak dengan orang lain. Jika ditemukan orang dengan gejala demam atau batuk batuk maka di laksanakan protokol penanganan Covid-19 oleh Tim, selanjutnya dibawa ke Puskesmas atau rumah Sakit terdekat.” ujar petugas medis yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas. (*)