Sidak Pemkab Lamteng sita Produk makanan dan minuman tidak Konsumsi

LAMPUNG TENGAH

Lampung Tengah, (Lv)-Menjelang Hari Raya Idul Fitri,  Pemerintah Daerah (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng) dalam hal ini Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Peternakan dan perkebunan Lamteng bersama dengan Tim Satgas Ketahanan Pangan Polres Lamteng melakukan Sidak ke pasar Bandarjaya Plaza dan beberapa supermarket di Bandarjaya,  Kecamatan Terbanggi Besar.

Sidak ini rencananya akan dilakukan hingga H-1 lebaran. Tujuannya untuk memantau kelayakan makanan kemasan yang dijual di pasaran maupun di supermaret, yang ada di Lamteng, khususnya wilayah Bandarjaya. Sehingga keselamatan konsumen dalam berbelanja makanan dapat terjamin.

Kepala dinas Perdagangan Lampung Tengah Rusmadi menjelaskan, saat sidak pihaknya menemukan beberapa makanan dan minumann kemasan yang sudah tidak layak jual.

Baca Juga:  8 Pelajar Lampung Tengah Bakal Dikirim ke China

“Di salah satu toko waralaba ada beberapa makanan dan minuman yang kemasannya sudah rusak, seperti penyok, sobek, bocor dan sudah lecek. Bahkan ada juga yang izin edarnya sudah ekspayet. Dan makanan yang seperti ini gak boleh lagi dijual, karna jika dikonsumsi dapat membahayakan kesehatan,” ujarnya, Jum’at (16/6/17).

Rusmadi menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan tim satgas ketahanan pangan polres Lamteng untuk melakukan penyitaan terhadap barang-barang tak layak jual tersebut. Tujuannya agar tidak beredar lagi dipasaran. Sehingga kesehatan dan keselamatan konsumen dapat terjamin.

Baca Juga:  Di Era Mustafa, Sawah Produktif di Lamteng Bertambah 1.324 Hektare

Ia menambahkan,  dengan adanya temuan ini langkah yang akan dilakukan yakni dinas akan membuat surat yang ditunjukan kepada seluruh supermarket atau wiralaba yang ada dilamteng agar dapat mengatur kembali managemen penyimpanan barang dan penjualannya.  Sehingga produk-produk yang sudah tidak layak jual dan tidak layak konsumsi dapat tersortir.

Sementara itu,  Kapolres Lamteng AKBP Purwanto Puji Sutan mengatakan bersama pemerintah daerah pihaknya melakukan pengecekan kualitas makanan dan minuman jelang hari Raya idul Fitri.

“Kami meminta agar pemilik toko dapat selalu melakukan pengecekan, sehingga makanan-makanan tak layak konsumsi tersebut tidak diedarkan. Karena kemungkinan untuk menimbulkan babahaya Pada kesehatan juga sangat tinggi, Ujar Mantan Kapolres mesuji ini.

Baca Juga:  Caleg DPRD Dapil 5 Lampung Tengah Dari Partai NasDem Peduli Kebersihan Masjid

“Saya berharap pihak penjual dapat mengutamakan kualitas makanan dan minuman yang dijual. Penempatan barang-barang berbahan kimia agar dijauhkan dengan barang pangan. Sehingga tidak tercemar. Karena keamanan adalah yang utama, “tutupnya.

Lamporan : Iswan
Editor  : Basri Subur

 574 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.