Sidang Mediasi Terbuka Sengketa Ike-Zam di Bawaslu Dilanjutkan esok hari

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung-
Berakhir pukul 23.00 malam hari, Sidang mediasi terbuka sengketa pilkada calon independen Ike Zam di Bawaslu kota Bandar Lampung, dilanjutkan esok hari.

Dalam sidang yang berlangsung dari pagi (Sabtu 5/9) pukul 10.00 wib hingga pukul 23.00 wib, Dang Ike selaku pemohon sudah dapat membuktikan adanya perubahan data, dengan alat bukti dan saksi saksi yang dihadirkan.

Kuasa Hukum Ike Zam, Yudi Yusnan mengatakan Untuk sidang hari ini Saksi dari 3 kecamatan yang dihadirkan, saksi dari Kecamatan Rajabasa 7 orang, saksi dari kecamatan Teluk Betung Timur 3 Orang, dan saksi dari kecamatan labuhan ratu 4 orang. Total 14 saksi yang sudah masuk ke ruang sidang. Dikarenakan sudah larut malam saksi untuk 17 Kecamatan lainnya akan dilanjutkan esok hari.

Baca Juga:  12 Wartawan Belum Kompeten UKW PWI Lampung

“Untuk hari ini saksi yang dihadirkan baru dari 3 kecamatan dan kita upayakan besok sampai malam habiskan 17 kecamatan selesai dan Senin pagi kita hadirkan saksi ahli” Ujar Yudi

Sementara itu, Dang Ike didampingi dr. Zam mengatakan sudah terbukti adanya perubahan data sebelum dan setelah pleno. Dan saksi-saksi pun dihadirkan selain perubahan data, ada juga intimidasi.

“Lihat sendiri tadi, beberapa banyak intimidasi, tidak boleh ke posko verifikasi, ada ancaman, dan macam macam lah. kita sudah berjuang, kita sudah dibantu rakyat, jadi kami ingin menjadi pemimpin yang baik yang bermanfaat”, Kata Dang Ike usai sidang.
(Angga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.