Siltap perangkat Desa Gunung Besar Tahun 2019 dua Bulan Belum di Realisasikan

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara,lampungvisual.com

Penghasilan Tetap (Siltap) Perangkat Desa Gunung Besar Kecamatan Abung Tengah Lampung Utara (Lampura) dua bulan di tahun 2019 belum direalisasikan Kepala Desa setempat Fahrul Rozi. Hal demikian disampaikan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Joko kepada awak media melalui sambungan telepon, Minggu (7/6/2020).

Menurut dia, Siltap perangkat desa tahun 2019 belum direalisasikan Kades Gunung Besar, sedangkan ADD sudah dikeluarkan semua oleh pemerintah daerah. ” Saya juga belum tahu persis permasalahan kenapa siltap perangkat desa belum direalisasikan. Tapi permasalah itu, berdasarkan informasi sudah pernah dirapatkan. Namun belum tahu kesimpulan seperti apa, ” Kata Joko.

Berdasarkan informasi yang dihimpun ada Sejumlah warga yang mengatasnamakan Perwakilan masyarakat melayangkan sebuah surat yang berisikan beberapa tuntutan yang salah satu poinnya meminta Plt Bupati Lampura Budi Utomo untuk memberhentikan Kades Gunung Besar, Ketua BPD Joko, membenarkan hal itu. Sebab, ada 5 orang warga yang datang memberikan surat pernyataan agar disampaikan kepada Plt Bupati Lampura, Budi Utomo yang poinnya meminta kepada Plt Bupati Lampura agar Kades gunung besar diberhentikan dari jabatan, sebab selama ini pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari dana desa (DD) tidak transparan.

Baca Juga:  Desa Madukoro Lampura dapatkan bantuan mobil Ambulance dari Pemprov

” Surat itu ada, memang sejumlah warga telah memberikan surat pernyataan agar disampaikan langsung ke Plt Bupati Lampura Budi Utomo yang intinya meminta Pemkab. Lampura memberhentikan Kades dari jabatannya,” tambah Joko.

Terpisah, Camat Abung Tengah Mulyadi ketika dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon seluler menjelaskan, dirinya sudah melakukan pemanggilan terhadap kades tersebut. Menurut keterangan Kades Gunung Besar Fahrul Rozi, Penghasilan Tetap (Siltap) Perangkat Desa yang belum direalisasikan dipakai untuk menangani covid 19.

Baca Juga:  Antisipasi Kriminalitas, Polres Lampung Utara Razia KRYD

” Beliau (Kades) Siltap perangkat desa dipakai untuk penanganan covid 19, dan hal itu sudah disampaikannya kepada perangkat desa, namun tidak ada jawaban apakah siltap itu bisa dipakai atau tidak, Akhir kades berinisiatif memakai dana yang menjadi hak perangkat desa, ” Terangnya.

Selain itu, Mulyadi juga akan memanggil Ketua BPD desa setempat untuk meminta keterangan soal permasalahan itu. Sebab, bukan hanya siltap saja, melainkan juga ada masyarakat yang melayangkan surat tuntutan agar kades bisa mengundurkan diri karena dalam pengelolaan DD tidak ada transparansi.

Baca Juga:  Pemdes Pungguk Lama Bangun Lumbung Desa

Ketika awak media mencoba konfirmasi permasalah itu dengan mendatangai kediamannya, Kades Gunung Besar Fahrul Rozi tidak berada dirumah. Tak sampai disitu, ketika dihubungi melalui sambungan telepon seluler dalam keadaan aktif namun tidak diangkat dan Sms tidak ada jawaban.

(Andrian Folta)

 725 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.