Sinergitas Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Cegah Penyebaran Covid-19 Diwilayahnya

JAWA TENGAH

Surakarta, lampung visual.com-
Babinsa Kelurahan Serengan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Sertu E lau we melaksanakan sosialisasi diwilayah binaannya.
Berbagai hal dilakukan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas dan Kaur pemerintahan Kel Serengan untuk mencegah penyebaran virus (Covid-19) di Wilayah kelurahan Serengan Kecamatan Serengan Kota Surakarta.

Mulai dari sosialisasi tentang penanganan pencegahan virus dan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas mengumpulkan banyak orang, disiplin memakai masker setiap keluar rumah dan selalu menjaga jarak fisik (phisycal distancing).

Babinsa merupakan ujung tombak TNI AD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, khususnya di tengah situasi merebaknya Covid-19 ini,” ungkap Sertu E lau we saat melaksanakan sosialisasi bersama Babinsa,babinkabtibmas dan kelurahan penanganan Covid-19 di Kampung makam bergolo RT 01 RW 09 Kel Serengan kec serengan , Kota Surakarta ,Minggu (5/Juli/2020).

Ia mengungkapkan sudah menjadi tanggung jawabnya untuk melayani warga binaannya tersebut terlebih di situasi pandemi Covid-19 penyebaran Covid-19 di Kota Surakarta Raya, ini menjadi tugas kita bersama untuk mengedukasi warga untuk menaati himbauan pemerintah Baik himbauan pemerintah pusat maupun walikota upaya kita untuk memutus mata rantai penyebarannya,” terang Sertu E lau we.

“Kita selalu berkoordinasi dengan kepolisian,pemetintah kelurahan , Ketua RT/RW memantau setiap kegiatan warga sepert menghimbau warga untuk melakukan kegiatan/ Acara yg mengumpulkan orang banyak harus dibatasi dalam setiap mengadakan kegiatannya demi mengcegah penyebaran virus covid 19 Kaur pemerintahan kelurahan Serengan Ibu Retno SSs mengaharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat bergotong royong mencegah virus corona agar secepatnya berlalu. “Upaya apapun yang dilakukan pemerintah untuk menekan angka penyebaran virus ini t akan sia-sia jika tidak dibarengi dengan kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah,” tambahnya.

Sebab menurut Kasi pemerintahan Kel Serengan , semakin lama merebak pandemi Covid-19 perekomomian masyarakat yang bekerja secara informal akan semakin sulit.
(Arda 72 Pendim Surakarta)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *