SK Kepengurusan LPA Tubaba Di Duga Ganda

SK Kepengurusan LPA Tubaba Di Duga Ganda
(Photo: Ilustrasi Google)
TULANG BAWANG BARAT

Tulangbawang Barat,Lampungvisual.com-Kabar terbitnya SK baru kepengurusan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) kabupaten Tulang Bawang Barat diduga ganda, hal ini menjadi pertanyaan besar bagi pengurus lainnya. Ketua LPA Tubaba, dinilai bersikap arogan dan secara sepihak mengeluarkan beberapa pengurus. “Nanti akan kita sampaikan somasi ke LPA Tubaba, Sebagai bentuk kekecewaan kami selaku pengurus yang dipecat Ketua LPA Tubaba secara sepihak,” terang NA salah satu pengurus kepada lampungvisual.com, Selasa(02-04-2017).

NA merupakan pengurus bersama beberapa orang pengurus lainnya yang hingga saat ini belum diberilampiran SK terbaru dari LPA Tubaba oleh Elia Sunarto. NA menuturkan sikap Ketua LPA Tubaba jika memang ada SK terbaru dinilai melanggar ketentuan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga LPA, dalam melakukan pemecatan maupun pergantian struktur organisasi yang bergerak di bidang perlindungan anak tersebut. Sebab, pemecatan tanpa ada kejelasan konkrit. “Kami belum tahu masih jadi pengurus atau tidak. Kok tiba-tiba ada kabar SK LPA diterbitkan lagi, pengurus yang lama saja belum dikukuhkan, kok sudah terbit SK baru, kalau kami dikeluarkan dari struktrur organisasi LPA Tubaba,” ujarnya.

Baca Juga:  Dispora Tubaba Terbitkan 40 Register Paguyuban Kuda Lumping

“Ini jelas bentuk protes keras saya dan kawan-kawan yang dipecat secara tidak hormat sehingga terpaksa melayangkan somasi,” terangnya.“Saya kira LPA Tubaba seperti organisasi pribadi.asal pecat saja tanpa adanya melakukan pemanggilan maupun peringatan terhadap pengurus baik lisan mau secara tertulis. Nah ini jelas sampai saat detik ini langkah-langkah tidak pernah sampai kepada kami. Tidak itu saja, dalam pemecatan kami Ketua LPA Tubaba terkesan buang badan,” bebernya.

Baca Juga:  Bupati Umar Ahmad Terima Anugerah Tjindarboemi 2019

Sementara itu, Ketua LPA Tubaba Elia Sunarto, saat dikonfirmasi membenarkan terbitnya SK pengurus LPA yang baru. Dan dirinya terkejut pergantian kepengurusan dianggap secara sepihak dan tidak prosedural.  Menurut Elia, pergantian pengurus LPA yang baru suidah sesuai prosedur. Ironisnya Elia mengklaim bahwa pergantian pengurus tersebut atas saran dan petunjuk pemangku kebijakan.

” SK yang baru tersebut yang menanda tangani pak bupati dan kalau tidak sesuai prosedur mana mungkin SK yang baru ditanda tangani. Dan ini atas saran pemangku kebijakan dan sudah dikaji oleh bagian hukum Sekda Tubaba, kalau mau di korankan silakan” ujar Elia menantang. (GB).

 997 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.