SMSI Lampung Siap Dampingi Heri Ch Bumeli di Polda Lampung

BANDAR LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG –
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung akan melakukan pendampingan hukum terhadap anggotanya, Heri Ch Bumeli yang dilaporkan oleh tiga ormas “utusan” Bupati Pringsewu ke Polda Lampung.

Ketua SMSI Lampung Donny Irawan, SE menyarankan agar Bupati Pringsewu, Sujadi untuk bersikap bijak. Tidak terlalu reaktif menyikapi kritik maupun saran dari masyarakat termasuk wartawan.

”Lebih bijak, panggil yang bersangkutan yang melakukan kritik dan saran. Sebagai penyelenggara negara, jangan anti kritik. Apalagi di bulan Ramadhan, baiknya Bupati Pringsewu memanggil yang melakukan kritik untuk diajak diskusi,” kata Donny Irawan dalam rapat via meeting zoom dengan pengurus SMSI Provinsi dan Kabupaten/Kota, Minggu (9/5).

Terkait biaya untuk media siber atau media online yang hanya dianggarkan Rp200 ribu per bulan, lihat kepantasannya. Pantas tidak dengan nominal segitu? Karena di daerah lain bisa yang mencapai Rp1 juta hingga Rp3 juta per bulan.

Baca Juga:  Komandan Kodim 0410 Melaksanakan Peninjauan di Beberapa lokasi Pos Pengamanan

”Apabila daerah tidak ada dana, bisa dijelaskan melalui surat ke media atau organisasi media. Sehingga kawan-kawan juga merasa tidak terhina dengan “dihargai” Rp200 ribu tersebut,” tegasnya.

Mantan anggota DPRD Lampung tersebut juga mengimbau kepada seluruh anggota SMSI Lampung kompak. Termasuk dalam masalah ini. ”Apabila masalah ini terus berlanjut, saya meminta seluruh anggota SMSI dampingi dan hadir pada pemanggilan yang dilakukan aparat kepolisian nanti. Ini menunjukan kekompakan kita,”tegasnya.

Sementara itu, Heri Ch Bumeli menyesalkan atas harapan, himbauan, kepada yang mulia Bupati Sujadi Sadat sebagaimana dalam video yang diunggah di grup WA wartawan Pringsewu. Kritiknya justru ditanggapi tindensius oleh ormas yang mengajukan dirinya ke Polda Lampung.

Baca Juga:  Mengalir, Dukungan Kejati Lampung Buru Koruptor, PRIMA: Tangkap, Hukum Berat, Miskinkan!

Heri mengaku akan menghadapi laporan yang telah dilayangkan oleh tiga ormas tersebut dengan gentleman dan siap bertanggung jawab atas apa yang disampaikan demi marwah profesi. “Mohon dicatat saya tidak takut, karena yang saya lakukan adalah kebenaran berdasarkan suara hati kawan insan pers. Jangan diperlakukan semena-mena oleh pemangku kebijakan di daerah,”ujarnya.

Keluarnya pengaduan yang dilakukan oleh 3 ormas, jelas Heri, tentunya menunjukkan bahwa pemerintah daerah Pringsewu kurang peka terhadap perkembangan dinamika persnya itu sendiri. “Bahkan cenderung seolah-olah ingin mengkriminalisasi diri saya yang sesungguhnya memberi himbauan konstruktif untuk Bupati,”tutur dia.

Baca Juga:  Lagu Dear Diary Milik Penyanyi Asal Lampung Yang Viral Di Tiktok Els Warouw

Ia menegaskan, dirinya mendapatkan dukungan moral dari organisasi wartawan SMSI se Lampung untuk menghadapi dan mendampingi proses yang akan dilakukan oleh Polda Lampung atas laporan tiga ormas itu.

“Sebagai salah satu inisiator berdirinya SMSI di Provinsi Lampung tentu saya tidak sendirian. Organisasi SMSI yang telah terbentuk hampir di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung ini akan bersikap tegas sekaligus akan melakukan upaya pendampingan terhadap anggotanya,”tegas Heri.(rls)

 363 kali dilihat

Tagged