Lampung Utara, lampungvisual.com
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Asisten l Mankodri melakukan pemanggilan terhadap Kades Sabuk Empat, Kecamatan Abung Kunang terkait keluhannya masyarakat pembayaran yang ada kejanggalan. Sebab di surat pemberitahuan dari pemdes setempat tercantum juga pembayaran APBD.
“Kadesnya dan ketua BPD sudah saya panggil untuk klarifikasi mengenai pembayaran APBD yang menjadi keluhan warga di sana dan kegunaan nya apa, ” Kata Asisten l Mankodri ketika dikonfirmasi awak media melalui telepon what, s up, Selasa (1/8/2023).
Berdasarkan hasil keterangan ketika ditanyakan mengenai APBD itu apa, Kades Sabuk Empat menyampaikan bahwa itu bukan APBD melainkan APBDes yang memang sudah ada di dalam keputusan APBDes mereka. ” Kalau Pengakuan dari kadesnya memang sudah berjalan dari tahun tahun sebelumnya, “ucapnya.
Ia menegaskan pemanggilan terhadap Kades sabuk empat guna untuk mengklarifikasi saja soal pembayaran APBD yang menjadi kelurahan warga disana. (Andrian Folta)