Soal Sertifikat Tanah, Camat Blambangan Umpu Akan Panggil Kakam Daldiri

WAY KANAN

Way Kanan, lampungvisual.com-
Menanggapi keluhan warga Kampung Sidoarjo Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan. Soal pembuatan Sertifikat tanah secara mandiri yang dikoordinir Kepala kampung setempat Daldiri yang sudah satu tahun tidak terselesaikan.
Camat Blambangan Umpu, Yustian Umri Sangon akan memanggil Kepala Kampung Sidoarjo Daldiri, untuk melakukan klarifikasi mengenai duduk persoalan yang Sebenarnya kepada Kakam Sidoarjo.
“Adanya keluhan Warga disana terkait persoalan sertifikat baru, saya akan panggil kakam besok (kamis, 31/1, red)” Kata Camat  Yustian Umri Sangun, Rabu malam (30/1/2019).
Sebelumnya diberitakan masyarakat Kampung Sidoarjo Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way kanan mengeluhkan ulah Daldiri Kakam setempat.
Pasalnya Daldiri selaku Kepala Kampung Sidoarjo telah menarik uang dari masyarakatnya dengan janji akan dibuatkan sertifikat tanah bagi masyarakatnya disana secara swadana.
Namun meski dijanjikan 3 (Tiga) bulan selesai tetapi nyatanya meski sudah berjalan satu tahun setelah pembayaran uang muka pembuatan sertifikat tanah yang dijanjikan, tidak juga kunjung selesai.
“Kami sudah bayar uang muka Rp 1 (Satu) juta pada bulan Januari 2018 lalu dan sisanya sebanyak Rp. 3.5 juta akan dibayar paling lama 3 bulan menunggu sertifikat jadi, masalahnya sudah setahun ga ada kabar beritanya. Ujar Suparmi salah seorang warga disana.
Penulis : Fikri
Editor: Basri

 3,421 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.