Sok Kenal, Akhirnya Dikenali Polsek Menggala

Ilustrasi
LAMPUNG TENGAHPERISTIWA

Lampung Tengah, lampungvisual.com
Jangan ditiru kelakuan Roni Kardona, (30), warga Kampung Sukoharjo Kecamatan Bumi Ratu Nuban Lampung Tengah, yang meminjam sepeda Motor langsung dibawa kabur. Honda Beat Warna Hitam lis Merah No.Pol BE 5467 IU, Selasa (30/04/19).
Kejadian tersebut terjadi Selasa (20/04/2019) jam 14.00 WIB di parkiran pangkas rambut Rahmat kampung Notoharjo 17 A Kecamatan Trimurjo Lampung Tengah, Ketika korban Rian Handoko Sedang potong rambut.
Modus Roni Kardona “ sok kenal “ pinjam sebentar sepeda motornya yang kebetulan kunci kontak masih tergantung di sepeda motor.
“Setelah ditunggu tidak kembali dan korban Rian Handoko tidak kenal akhirnya melapor Ke Polsek Trimurjo dengan nomor laporan Polisi Nomor : LP/23-B/IV/2019/LPG/Res LT/ Sek Trim,  tanggal 22 April 2019,”terang Kapolsek Trimurejo Iptu Sugiyanto.
Nasib apes dialami oleh pelaku Roni Kardona pada Hari Senin (29/04/2019) Jam 16.00 WIB, Dilaksanakan razia oleh polsek Menggala di KM 8 PT SIIL Menggala mendapati pelaku tidak memiliki surat kelengkapan motor.
“Karena tidak dilengkapi surat menyurat pelaku Roni Kardona diamankan berikut satu unit sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam lis Merah No.Pol BE 5467 IU,”Pungkasnya.
Selanjutnya Kapolsek Trimurjo berkoordinasi dengan Polsek Menggala dan anggota bersama Kanit Reskrim menjemput pelaku Roni Kardona berikut barang buktinya.
“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku Roni Kardona dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana dan atau 378 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara,”tegas Kapolsek Trimurjo Iptu Sugiyanto, SE Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma , S.Ik, M.Si.
Penulis: Iswan
Editor  : Susan

 4,421 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.