Sopyan : Besok Pegawai di Lampura Tetap Bekerja

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-
Pegawai di Kabupaten Lampung Utara tetap bekerja pada, Jumat (21/5/2020), meski diapit dengan libur kerja atau sering disebut sebagai hari kejepit nasional (harpitnas).

Pj Sekretaris Daerah Sopyan mengatakan bahwasanya, Jumat, 22 Mei 2020 pegawai dilingkup pemkab tetap melaksanakan tugas seperti biasa. Meski sebelumnya telah ditetapkan sebagai hari libur cuti bersama menjelang Idul Fitri 1440 H yang jatuh pada, Minggu 24 Mei 2020.

Menyusul telah diterbitkannya surat edaran Menteri Dalam Negeri (SE-Kemendagri) bernomor: 440/3320/SJ tentang perubahan jadwal cuti bersama Tahun 2020 di lingkup Kementerian Dalam Negeri per tanggal 20 Mei 2020. Perubahan atas SE Mendagri No.440/2950/SJ tertanggal 22 April 2020 tentang hari libur nasional dan cuti bersama sebelumnya.

Baca Juga:  Alexander: Pengajian Rutin Ibu-ibu Desa Bandar Abung, Wujud Dari Kekompakan

“Kepada seluruh pegawai, baik itu aparatur sipil negara (ASN) maupun honorer dapat tetap melaksanakan pekerjaan seperti biasa. Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, jangankan salahkan bila nanti ada finalti bagi yang melanggarnya. Menyusul keluarnya surat edaran tentang cuti bersama ini, “kata dia saat dimintai tanggapan mengenai SE Mendagri terbaru tentang penetapan hari kerja Tahun 2020, Kamis (21/5/2020).

Sehingga, menurutnya, hal itu dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Baik itu pelayanan publik ataupun hal lain berkaitan dengan tingkat kinerja jajaran pemerintahan. Sesuai dengan arahan pemerintah pusat, khususnya dalam epidemi covid-19 dan ramadhan menjelang lebaran Idul Fitri.

Baca Juga:  Ribuan Masyarakat Lampura Hadiri Tabligh Akbar Bersama Ustadz Nur Maulana

“Tetap melaksanakan tugas, jangan ada alasan karena telah sesuai arahan pusat. Jangan sampai dilanggar karena semua ada konsekuensi sesuai peraturan yang ada, serta tetap gunakan protokol kesehatan covid-19, “tambahnya.

Jajaran pemerintahan disana menyambut positif kebijakan pusat itu dalam upaya menjaga kinerja pemerintahan tetap berjalan di nusantara. Apalagi di tengah kondisi serba sulit belakangan, khususnya lingkup pemkab disana. Salah satunya Dinas Komunikasi dan Informasi Lampura.

“Kami bersyukur, kenapa?, karena masih banyak PR yang belum dirampungkan. Khususnya nasib awak media disini, tolong bantu doa rekan-rekan sekalian apa yang diharapkan dapat segera terealisasi. Khususnya masalah pembiayaan terhadap kerja sama dengan media, baik itu online, cetak maupun elektronik, “Tambah Plt Kepala Diskominfo Lampura, Sanny Lumi sekaligus menjawab pertanyaan kalangan media terhadap kerja sama dan kemitraan yang selama ini terjalin. Sebab, masih banyak diantaranya tertunda pembayarannya hingga mempengaruhi kinerja di lapangan.
Penulis: (Andrian Folta)

Loading

Baca Juga:  Team Buru Sergap Polsek Bukit Kemuning Amankan Pemakai Narkotika

Baca Artikel Berikutnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *