Sosialisasi Prokes dan UU Lalu Lintas, Polres Tanggamus Kunjungi Ponpes Roudhatul Mutaalimin

TANGGAMUS

Tanggamus, lampung visual.com-
Come Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Roudhatul Muta’alimin di Sinar Betung Kecamatan Talang Padang. Kunjungan dalam rangka mensosialisasikan protokol kesehatan (Prokes) serta undang-undang lalu lintas.

Kegiatan dilaksanakan oleh Unit Dikyasa Sat Lantas Bripka Novian Iksan dan Briptu Cessa Pratiwi serta Bhabinkamtibmas Pekon Sinar Betung Aipda Guruh Prasetyo, kemarin Kamis (4/9/20).

Kasat Lantas Polres Tanggamus Iptu Rudi, S. SH mengungkapkan dalam kunjungan tersebut pihaknya melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan sesuai Inpres No 6 Tahun 2020, bersamaan itu juga mensosialisasika peraturan berlalu lintas kepada para santri ponpes Roudhatul Muta’alimin.

Baca Juga:  Ketupat Tanggamus, Warga Tanggamus Tulis Dukungan ke Paslon Nomor 4 

“Dalam rangkaian tersebut, kami juga membagikan masker dan handsanitizer kepada para santri dan santriawati,” ungkap Iptu Rudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., Jumat (4/9/20).

Atas kegiatan tersebut, Kasat Lantas berharap para santri maupun santriwati dapat selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak saat melaksanakan kegiatan. Juga yang sangat penting para santri dan santriwati taat berlalu lintas.

Baca Juga:  Polres Tanggamus Launcing KTN Tingkat Kecamatan Ulu Belu

“Diharapkan semuanya dapat mematuhi protokol kesehatan pada fase kebiasaan baru sebab virus corona belum hilang dari indonesia,” harapnya..rilis (asri /suaina)

 505 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.