SPBU Menjadi Sasaran Penerapan Prokes Oleh Babinsa Kelurahan Semanggi, Ini Alasannya

SPBU Menjadi Sasaran Penerapan Prokes Oleh Babinsa Kelurahan Semanggi, Ini Alasannya
JAKARTA

Surakarta –
Serka Sunarno selaku Babinsa Kelurahan Semanggi Koramil 05/Pasar Kliwon Kodim 0735 Surakarta melaksanakan Sosialisasi dan himbauan Prokes dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di SPBU Semanggi jln Kyai Mojo no 64 Semanggi Kecamatan Pasar Kliwon, Sabtu (11/06/2022).

Sunarno menegaskan Pandemi Covid-19 mengubah banyak kebiasaan masyarakat dalam menjalani kehidupan sehari-hari, termasuk didalamnya pola bekerja atau mencari nafkah, meski masih pandemi masyarakat tetap dapat beraktifitas diluar rumah dalam mencari nafkah dengan memperhatikan Protokol Kesehatan.

Baca Juga:  Pemberlakuan Mandatory Check Pelabuhan Bakauheni di Perpanjang

“Kami menghimbau agar senantiasa konsisten dalam menegakkan Prokes demi terjaganya lingkungan yang sehat aman dan nyaman, untuk itu Protokol Kesehatan 5 M merupakan modal kuat dalam mencegah terjadinya klaster baru serta memutus mata rantai penularan Covid-19, Protokol Kesehatan harus tetap dilaksanakan secara berkelanjutan oleh seluruh elemen masyarakat terlebih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) spt Sekarang ini.”tegasnya.

“Protokol Kesehatan tersebut antara lain memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir, mengurangi mobilitas, dibarengi dengan berolahraga yang teratur dan mengkonsumsi makanan bergizi.”pungkas Sunarno.

Baca Juga:  Puan Minta Pemerintah Lakukan Segala Upaya Cabut Sanksi WADA

(Arda 72)

 179 kali dilihat