SPKLU Perdana di Kalimantan Beroperasi, Penggunaan Kendaraan Listrik Bisa Lebih Masif

SPKLU Perdana di Kalimantan Beroperasi, Penggunaan Kendaraan Listrik Bisa Lebih Masif
SPKLU yang dioperasikan memiliki tipe fast charging, sehingga pengguna dapat mengisi daya kendaraan relatif lebih cepat.
KALIMANTAN

Balikpapan, 7 Desember 2021-
Guna mempercepat terbentuknya ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air, PT PLN (Persero) mengoperasikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pertama di Kalimantan.

Pengoperasian SPKLU yang berlokasi di halaman kantor PLN UIW Kaltimra tersebut diresmikan oleh Executive Vice President Retail Regional Sumatera Kalimantan PLN, Sigit Witjaksono, Executive Vice President Transmisi Regional Sumatera Kalimantan, Nur Wahyu Dhinianto, bersama dengan General Manager PLN UIW Kaltimra, Saleh Siswanto.

Executive Vice President Retail Regional Sumatera Kalimantan PLN, Sigit Witjaksono mengatakan, PLN terus memperluas jangkauan SPKLU sebagai infrastruktur pengisian energi kendaraan listrik, untuk menciptakan daya tarik penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.

“SPKLU merupakan dukungan PLN dalam menyediakan infrastruktur pendukung kendaraan listrik, sehingga harapannya bisa mempercepat penetrasi pasar kendaraan listrik di Indonesia,” kata Sigit.

Pengoperasian SPKLU juga sejalan dengan komitmen PLN dalam mendukung implementasi Perpres No 55 tahun 2019 tentang Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis BateraI (KBLBB).

Baca Juga:  Warga Dusun Bokmakong Antusias Sambut Karya Bhakti Rindam XII/Tpr

“Sebagai BUMN yang bergerak di bidang ketenagalistrikan, PLN terus bergerak memberikan dukungan dalam memasifkan kendaraan listrik di Indonesia, karena tentunya ini juga sebagai dukungan kami pada program pemerintah mengembangkan kendaraan zero carbon”, lanjutnya.

SPKLU yang dioperasikan memiliki tipe fast charging, sehingga pengguna dapat mengisi daya kendaraan relatif lebih cepat. Dari hasil uji coba yang dilakukan, untuk pengisian daya mobil listrik hanya membutuhkan waktu kurang dari 3 jam untuk mencapai 100 persen.

Untuk menggunakan SPKLU, pengguna dapat mengunduh aplikasi Charge.In melalui googleplay atau appstore. Charge.In merupakan aplikasi yang memudahkan para pemilik kendaraan listrik dalam pengisian daya baterai.

Dengan aplikasi Charge.In, pemilik kendaraan listrik bisa mengontrol dan memonitor pengisian baterai  di stasiun-stasiun pengisian. Sistem pembayaran pada SPKLU pun sudah bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara (HIMBARA). Lewat aplikasi Charge.In, pelanggan dapat mengatur sendiri daya listrik yang akan diisi ke mobil masing-masing.

Baca Juga:  Karya Bhakti Libatkan Personel Rindam XII/Tpr dan Warga

Sementara itu, General Manager PLN UIW Kaltimra, Saleh Siswanto mengatakan, saat ini pihaknya tengah gencar untuk mengenalkan kendaraan listrik agar penggunaannya semakin akrab di kalangan masyarakat. PLN pun menggandeng jajaran stakeholders sebagai kampanye untuk menggunakan kendaraan listrik.

“Kami akan terus berupaya mengenalkan kendaraan listrik supaya awareness stakeholders dan masyarakat terus meningkat. Dalam waktu dekat juga akan kami adakan konvoi kendaraan listrik bersama stakeholders, harapannya untuk mengenalkan ke masyarakat bahwa era kendaraan listrik di Kalimantan Timur telah dimulai,” ungkap Saleh.

Narahubung
Gregorius Adi Trianto
Vice President Komunikasi Korporat PLN
Tlp. 021 7261122
Facs. 021 7227059

Baca Juga:  Upaya TNI Dukung Kebijakan Pemerintah Terapkan Protkes

Sekilas Tentang PLN
PT PLN (Persero) adalah BUMN kelistrikan yang terus berkomitmen dan berinovasi menjalankan misi besar menerangi dan menggerakkan negeri. Memiliki visi menjadi perusahaan listrik terkemuka se-Asia Tenggara, PLN bergerak menjadi pilihan nomor 1 pelanggan untuk Solusi Energi. PLN mengusung agenda Transformasi dengan aspirasi Green, Lean, Innovative, dan Customer Focused demi menghadirkan listrik untuk Kehidupan yang Lebih Baik. PLN dapat dihubungi melalui aplikasi PLN Mobile yang tersedia di PlayStore atau AppStore

 307 kali dilihat

Tagged