SPRI: Batalkan Kenaikan Tarif Dasar Listrik

BANDAR LAMPUNG

LAMPUNGVISUAL.COM- Di era kehidupan modern saat ini, kebutuhan masyarakat akan listrik bukan lagi merupakan kebutuhan mewah atau sekunder, melainkan kebutuhan primer alias kebutuhan pokok sehari-hari dan bersifat permanen. Seiring dengan perkembangan zaman dan ilmu pengetahuan teknologi serta perkembangan peradaban manusia, listrik merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan sehari-hari.

Pendek kata, tidak mungkin membangun sebuah masyarakat tanpa kehadiran listrik di dalamnya. Demikian di ungkapkan Badri Ketua Wilayah Lampung  Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia Melalui Pres Rilis dikirim ke Whatsap Kontributor lampungvisual.com. (20/5)

Baca Juga:  Pemprov Lampung Mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2022 Secara Virtual Bersama Pemerintah Pusat

SPRI menilai kesejahteraan yang seharusnya disediakan untuk rakyat semakin hari semakin tidak memadai. Realitas menunjukkan bahwa pemadaman listrik secara bergilir masih melanda berbagai wilayah Indonesia. Buruknya manajemen PLN, yang membuat biaya produksi listrik meningkat, tetapi tidak menghasilkan keuntungan. Minimnya inisiatif pemerintah untuk mengupayakan adanya Sumber-sumber tenaga listrik, dampaknya kehadiran listrik  terkesan kurang maksimal alias byar pet.

Oleh karenanya, Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia akan melakukan aksi  menuntut pemerintah membatalkan kenaikan tarif dasar listrik dan membongkar mafia proyek listrik di Indonesia.

Baca Juga:  Tanggap Bencana Alam, Polresta Bandar Lampung Gelar Apel Sarana Dan Prasarana

Menurut  Badri, Aksi rencananya diikuti masyarakat miskin yang akan  diilaksanakan hari  Senin (22/5) di tugu gajah,  kantor PLN Lampung dan kantor Gubernur. Jika sesuai rencana, sejumlah ibu-ibu miskin akan menyerahkan obor dan lilin kepada PLN wilayah Lampung sebagai simbol bahwa rakyat miskin dilarang menggunakan listrik. (Rsl: SPRI/Endra/ Foto: Net).

 837 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.