Bandar Lampung, (LV) —
Sepekan sudah, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung Ary Meizari Alfian, kedatangan “pariban”, pimpinan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan se-Lampung, di sekretariat Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Apindo Lampung, Gedung Darmapala, Jl Pagar Alam 61 Kedaton, Bandarlampung, Jumat 30 April 2021 lalu.
Kesempatan bertemu sekaligus silaturahmi itu, para tetamu BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari Kepala Kantor Cabang Bandarlampung (Kancab) Kantor Wilayah (Kanwil) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Widodo, Kepala Kancab Lampung Tengah Darwati, serta para kepala kantor cabang perintis se-Lampung, mendaratkan langsung kata ucapan selamat terpilih kepada Ary Meizari Alfian dan jajaran bakal DPP Apindo Lampung 2021-2026.
Kepala Kancab Bandarlampung Widodo, juru bicara menyampaikan pihaknya sebagai Badan Hukum Publik (BHP) penyelenggara program jaminan sosial ketenagakerjaan berdasarkan UU 24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial sejak efektif 1 Januari 2014, di wilayah kerja Bumi Ruwa Jurai Lampung, berharap kedepannya jajaran Apindo Lampung dapat melipatgandakan intensitas kerja sama program dua lembaga.
“Kami berharap pada kepengurusan Apindo Lampung yang baru saat ini, dapat lebih intensif lagi bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan demi kemajuan dunia bipartit nasional dan daerah tentunya,” ujar Widodo, dikutip dari notulensi sekretariat.
Selain membahas singkat gambaran umum eksisting program BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari program Jaminan Keselamatan Kerja/JKK, Jaminan Hari Tua/JHT dengan penambahan Jaminan Pensiun per 1 Juli 2015, sampai terbaru program beasiswa dan perlindungan pemutusan hubungan kerja.
Widodo dan sejawat mensosialisasikan pula berikut menyerahkan salinan beleid terbaru Instruksi Presiden Nomor 2/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang berlaku sejak diterbitkan tanggal 25 Maret 2021 lalu.
Bersambung Baca ke Halaman Berikutnya