Suheri Buka Rapat Fasilitasi Tahapan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu 2024

Suheri Buka Rapat Fasilitasi Tahapan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu 2024
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, (LV) – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung, Suheri secara langsung membuka Rapat Fasilitasi Tahapan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pada Pemilu tahun 2024 bersama Partai Politik bertempat di Aula Hotel Cahaya, Sabtu (10/12/2022).

Diketahui maksud diselenggarakannya kegiatan Rapat Fasilitasi saat itu ialah, untuk memberikan Informasi tahapan Pemilu kepada Partai Politik sebagai bentuk fasilitasi Bawaslu kepada Partai Politik terkait Penataan Dapil dan Alokasi kursi pada Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Lampung Utara sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tampak hadir saat itu, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Suheri.S.IP yang menyampaikan beberapa prinsip penataan Daerah Pemilihan, antaranya, proposionalitas, Konsehifitas, berkesinambungan serta kesetaraan nilai, yang selanjutnya dimuarakan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) masing masing Kabupaten/kota.

Baca Juga:  Bunda PAUD Hadir peringatan Hari Santri Nasional

“Kalau di buat sesuai prinsip penataan Dapil, saya pikir kawan kawan parpol bisa untuk mencari dapil yang terbaik untuk Lampung Utara, sehingga pada saat nya nanti pada pemilu 2024 munculnya dapil sesuai dengan keinginan kawan kawan Parpol di Lampung Utara,” ucap Suheri Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, usai membuka Rapat Fasilitasi, Sabtu 10 Desember 2024.

Masih kata Suheri, yang juga mantan KPU Lampung Utara, Bawaslu prinsipnya hanya mengawasi, karena penataan dapil itu di ranah KPU mulai dari Kabupaten/ kota, KPU Provinsi dan di tetapkan oleh KPU RI. “kami Bawaslu hanya mengawasi jangan sampai penetapan dapil ini melampaui dan melanggar prinsip penataan dapil.” Katanya.

Ia berharap, dalam penataan dapil bisa dilakukan maksimal oleh teman teman Parpol di Lampung Utara, dengan harapan dapat berjalan sesuai keinginan Parpol itu sendiri.

Baca Juga:  30 Tim Siap Berlaga di Turnamen Futsal Kapolres CUP Lampung Utara

“Dalam penataan dapil kalau bisa ada semacam gerakan/usulan maksimal dari parpol untuk mengkancah dapil di Lampung Utara,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lampung Utara, Hendri Hasyim mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta partai politik untuk mengikuti rapat secara bersama-sama guna membedah dan menerima masukan terkait penataan dapil dan alokasi jumlah kursi.

Dikatakan Hendri, maksud diselenggarakannya kegiatan Rapat Fasilitasi saat itu adalah, untuk memberikan Informasi tahapan Pemilu kepada Partai Politik sebagai bentuk fasilitasi Bawaslu kepada Partai Politik terkait Penataan Dapil dan Alokasi kursi pada Pemilu Tahun 2024 di Lampura sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Masyarakat Desa Sawo Jajar Apresiasi Program Aspirasi Legislatif Partai NasDem

”Bawaslu berharap dalam melakukan penataan dapil ini tidak melanggar peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” harapnya.

Rapat rasilitasi tahapan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi pada pemilu tahun 2024 bersama partai politik dihadiri oleh, Korwil Lampura Bawaslu Provinsi Lampung Suheri, Ketua Bawaslu Lampura,, Hendri Hasyim, Komisioner, Abdul Kholik, Agus Romdani, Ma’sum Bustami, Korsek, Dwi Hendro Nugroho, serta perwakilan Partai Politik.

(Andrian Folta)

 206 kali dilihat

Tagged