Sukur Sangat Bahagia Masuk Program Rumah Tidak Layak Huni Pra TMMD

JAWA TENGAH

Pati-
Pembongkaran rumah ukuran rumah 6X8 meter milik Sukur (49) warga Desa Tamansari RT.03 RW 02, Kecamatan Jaken Kabupaten Pati Kodim 0718/Pati Rumah sederhana yang masih berbahan kayu itu menjadi rumah tidak layak huni (RTLH) Pra TMMD.Kamis (03/06/2021).

Terlihat beberapa warga ikut serta melakukan pembongkaran rumah. Kayu balok yang diperguanakan tiang rumah mulai di robohkan. Atap rumah yang juga masih dari bahan kayu itu turut diturunkan dari atas.
Babinsa Desa Tamansari Kodim 0718/ Pati, Sertu Jamroni bersama warga Desa Tamansari, Kecamatan Jaken Kabupaten Pati. melakukan bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Baca Juga:  Yakinkan Tepat Sasaran, Babinsa Sudiroprajan Kawal Pendistribusian 382 Karung Beras Kepada Warga

“Kita bergotong royong bersama warga bahu membahu mengerjakan sasaran RTLH dari pogram satgas Pra TMMD Reg 111 Kodim 0718/ Pati, Desa Tamansari, Kecamatan Jaken Kodim 0718/ Pati,” ujar Sertu Jamroni.